Categories: Denpasar & Badung

Penuhi Syarat Insentif PHK & Dirumahkan, Warga Rela Antre di Bank

MANGUPURA – Pemkab Badung akhirnya menggulirkan program untuk memberikan insentif kepada karyawan yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan karyawan yang dirumahkan.

Insentif ini pun disambut warga. Mereka bahkan rela mengantre di salah satu bank di Nusa Dua untuk mencari formulir pendaftaran syarat mendapatkan insentif.

Ketua Satgas Covid-19 Kelurahan Benoa Wayan Ambara Putra menjelaskan,  kerumunan antrean tersebut berlangsung sebentar, sebab formulir pendaftaran bank terkait sudah habis.

Kerumunan antrian tersebut dipicu oleh banyaknya orang yang datang, baik untuk mengurus pembuatan rekening dalam rangka melengkapi syarat pemberian insentif bagi warga Badung yang di rumahkan dan di PHK.

Selain itu itu juga ada yang berkepentingan menabung, menarik uang maupun kepentingan lainnya.

“Karena banyak orang yang datang, sementara areanya terbatas, jadi overload. Pihak bank sudah menerapkan pola sosial dan pysical distancing serta protap kesehatan diri.

Mereka juga sudah sempat berkoordinasi dengan kami, sehingga kita arahkan kepada protap sosial dan pysical distancing,” bebernya.

Secara terpisah,  Camat Kutsel, Ketut Gede Artha tidak menampik ada antrean di bank. Sebab  surat yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung

terkait syarat pemberian insentif bagi pekerja ber-KTP Badung, yang terdampak PHK atau dirumahkan itu sebenarnya ditujukan kepada perusahaan terkait.

Namun, karena kondisi saat ini beberapa perusahaan diketahuinya sudah tidak beroperasi sehingga dibijaksanai agar bisa dilakukan dengan sistem online.

Sehingga hal tersebut bisa dilakukan sesuai dengan protap sosial dan pysical distancing. “Jadi, kita dorong perusahaan bisa mengordinasikan hal itu, agar pendataan ini bisa dibuat secara online,” terangnya.

Selain itu pihaknya juga sudah mengimbau kepada bank terkait, untuk mempergunakan pola-pola tertentu dalam menyiasati hal tersebut.

Dimana proses pendaftaran tersebut diharapkan bisa dilakukan secara kolektif. “Dengan demikian kerumunan tersebut tentu tidak kembali terjadi ke depannya,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago