Categories: Denpasar & Badung

Disentil Sri Mulyani, Pemprov Bali Anggarkan Rp 756 M Tangani Covid-19

DENPASAR – Desakan pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar daerah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, akhirnya direspons Pemprov Bali.

Pemprov Bali mengusulkan anggaran realokasi ke Kemendagri dengan mengirim surat tiga hari lalu. Dana yang disiapkan  sebesar Rp 756 miliar hasil penyisiran seluruh OPD di Pemprov Bali.

Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra menyatakan, yang tidak kena penyisiran adalah dana kesehatan dan pendidikan.

Disinggung mengenai OPD yang paling banyak menyumbang realokasi anggaran, Ika Putra, mengaku masih merinci datanya.

Yang jelas, menurutnya, infrakstruktur yang menjadi prioritas akan tetap berjalan sedangkan nonprioritas anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid-19. 

Terlebih lagi anggaran desa adat separonya dialokasikan untuk penanganan Covid – 19 di masing-masing desa adat melalui Satgas Gotong Royong. 

” Kami upayakan kalau infrastruktur ada prioritas dan nonprioritas. Nonprioritas ini kan  bisa ditunda. Jadi, kekuatan APBD kita fokuskan untuk Covid – 19,” bebernya.

Dikatakan, realokasi anggara  ini sudah dilaporkan ke pusat. Katanya, jika anggaran itu kurang akan disisir lagi, namun kalau ada lebih akan direalokasikan kembali. 

Ika pun menepis isu bahwa Bali dianggap terlambat melakukan anggaran realokasi. Dikatakan yang dianggap ancaman itu adalah ketentuan dalam keputusan bersama.

“Kalau lebih realokasi dalam kegiatan. Kita tidak terlambat. Yang disebut ancaman itu adalah ketentuan dalam keputusan bersama. Kami jalan, ada batas waktu belum mencantumkan

pagu di antara tiga fokus itu penanganan kesehatan, pemulihan dampak ekonomi, dan jaring  pengaman sosial,” jelasnya. Bahkan, ditegaskan tidak ada sanksi untuk Bali.

Sementara itu, Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyatakan bahwa sampai ini belum ada keputusan dari dana alokasi khusus (DAK)  dan dana alokasi umum (DAU).

Penyisiran anggaran untuk realokasi itu dari APBD. Semua OPD dan anggaran desa adat sebesar Rp  150 juta per desa adat dari jumlah anggaran yang didapat sebesar Rp 300 juta. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

5 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago