Categories: Denpasar & Badung

Cegah Transmisi Lokal Meluas, Rapid Test di Pintu Masuk Kota Denpasar

DENPASAR – Pemkot Denpasar mulai gencar menyosialisasikan rencana Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang efektif mulai berlaku Jumat (15/5) mendatang.

Langkah awal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar melakukan rapid test secara random terhadap pengendara kendaraan bermobil yang masuk wilayah Denpasar di Pos Induk Posko Terpadu, Kelurahan Ubung,

Posko Terpadu Kelurahan Ubung dijadikan posko pintu masuk Kota Denpasar yang berbatasan dengan Kabupaten Badung.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dan persiapan 

menjelang penerapan Perwali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona yang makin meluas khususnya di Kota Denpasar.

“Dengan bekerja sama dengan berbagai pihak yang terdiri atas Dishub Kota Denpasar, Diskes Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar,

serta unsur TNI dan Polri, kegiatan ini akan terus dilaksanakan di 11 Pos pantau disetiap arah pintu masuk Kota Denpasar,” kata Dewa Rai.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, di sela sela pemeriksaan di Pos Induk Posko Terpadu, Kelurahan Ubung, mengatakan,

kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya untuk mensosialisasikan masyarakat untuk wajib masker, penyemprotan desinfektan dan PHBS.

Selain itu dilakukan rapid test terhadap pengendara dari luar yang akan memasuki wilayah Denpasar dan ditargetkan sebanyak 50 orang untuk di rapid test.

Tidak hanya di satu tempat, rapid test ini juga akan dilaksanakan di beberapa titik perbatasan Wilayah Denpasar untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar.

“Sangat bersyukur hasil test rapid hari ini tidak ada yang reaktif, semuanya non reaktif,” kata Sriawan.

Selanjutnya tim gugus tugas  mengimbau agar orang yang masuk kota Denpasar wajib mengikuti protokol kesehatan agar semua terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Jika tidak ada tujuan yang jelas untuk sementara tunda dulu perjalanannya, karena nantinya tim gugus tugas bisa mengambil tindakan tegas sesuai Perwali dan tidak dizinkan untuk masuk Kota Denpasar,” kata Sriawan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

1 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago