Categories: Denpasar & Badung

Disdik Pastikan Daya Tampung SMP-SMK-SMA di Bali Aman

DENPASAR – Dalam masa pandemi Covid 19 seperti ini, dunia pendidikan tak boleh terganggu. Untuk itu lulusan SMP di Bali nanti juga tak boleh tercecer untuk ditampung.

Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jaya Wibawa memastikan daya tampung SMA/SMK Negeri-Swasta pada PPDB 2020 tak melebihi jumlah lulusan SMP di Bali.

Jumlah daya tampung SMA-SMK Negeri-Swasta di Bali sebanyak 78.256. Sedangkan jumlah lulusan SMP di Bali sebanyak 62.260 orang siswa.

Kadispora Ketut Ngurah Boy Jaya Wibawa mengatakan, misi Disdikpora Bali memastikan tidak ada lulusan SMP yang tercecer tidak dapat SMA Negeri atau Swasta.

Ia mengatakan ada sedikit penyesuaian dalam PPDB tahun 2020 disebabkan yang harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

“Bedanya hanya sedikit sebenarnya. Yang terdahulu kalau seorang siswa melakukan pendaftaran online, kemudian dari nomor pendaftaran itu diverif ke sekolah. Sekarang tidak ada. Semuanya dilakukan secara online,” ujar Boy Jaya Wibawa.

Tahun ini ada penambahan 5 unit sekolah baru, yakni SMAN 9 Denpasar di Kecamatan Denpasar Timur, SMAN 10 Denpasar di Kecamatan Denpasar Selatan,

SMAN 1 Abang Karangasem, SMKN 2 Kubu Karangasem dan SMK Negeri 2 Tejakula (sebelumnya SMAN Satap Tejakula) di Buleleng.

Jalur Pendaftaran PPDB SMA dibagi menjadi jalur zonasi, termasuk jalur inklusi dan jalur sekolah dengan perjanjian (50%), jalur afirmasi (15%), jalur perpindahan tugas orang tua (5%), jalur prestasi (30%).

Jalur pendaftaran PPDB SMK dibagi menjadi jalur afirmasi (15%), jalur sertifikat prestasi (15%), jalur ranking nilai rapor termasuk anak inklusi dan jalur sekolah dengan perjanjian (55%).

Pendaftaran dilaksanakan dalam tiga tahap, yakni tahap I tanggal 15-17 Juni 2020, Tahap II tanggal 22-24 Juni 2020, dan tahap III tanggal 29-30 Juni 2020.

Calon Peserta DIdik yang telah dinyatakan lulus pada Tahap I tidak diperbolehkan mengikuti Tahap II dan Tahap III. Ini untuk memastikan semua anak memiliki kesempatan untuk mendapatkan sekolah.

Dalam tahapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru wajib mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk membantu kelancaran pelaksanaan PPDB, akan dibentuk posko-posko, termasuk memfasilitasi daerah-daerah yang memiliki

hambatan dalam pelaksanaan pendaftaran secara daring (online) karena infrastruktur/peralatan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago