Categories: Denpasar & Badung

Dishub Akui Volume Kendaraan ke Denpasar Tinggi, PKM Layak Dievaluasi

DENPASAR – Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar yang berlaku sejak Jumat (15/5) kemarin memicu kritik pedas masyarakat.

Salah satu yang disorot adalah pemeriksaan kendaraan di setiap perbatasan pintu masuk Kota Denpasar. Di mana-mana terjadi penumpukan pengendara.

Tujuan PKM untuk memutus Coronavirus Disease (Covid-19) pun menjadi bias. Kondisi ini disadari betul Dishub Kota Denpasar.

“Masih perlu ada penyesuaian dan evaluasi agar penerapan Perwali No: 32 Tahun 2020 tentang PKM berjalan maksimal,” ujar Kadishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan saat ditemui di Pos Kebo Iwa, Jalan Gatot Subroto, Denpasar.

Ketut Sriawan mengatakan, penumpukan di pintu masuk karena tidak diterapkan Social Distancing. Pasalnya, kalau diterapkan social distancing, pasti akan terjadi antrean lebih panjang.

Hal itu, kata dia, juga sebagai bukti volume warga dari luar Denpasar sangat tinggi. Menurutnya, berdasar pengamatannya, masyarakat cukup mengerti dengan PKM yang diberlakukan Kota Denpasar.

“Dari pantauan di lapangan sebagian besar masyarakat telah mengerti dan melengkapi diri dengan surat jalan. Namun, masih ada masyarakat yang tanpa tujuan jelas

keluar tanpa menggunakan masker dan tidak menunjukan surat. Jadi, kami sarankan untuk balik arah,” ujar Sriawan.

Sriawan mengatakan pihaknya terus memantau dan mengevaluasi apa yang harus dilakukan agar tidak menggangu masyarakat dan juga memberi rasa aman kepada masyarakat.

“Setiap hari pasti akan kami evaluasi, ini kan tujuannya baik agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid – 19,” bebernya.

Selain itu, kata Sriawan, dalam PKM juga ada pembatasan bagi warga dari luar Kota Denpasar yang akan masuk wilayah perkotaan tanpa tujuan yang jelas.

Petugas gabungan secara berkelanjutan melakukan pemeriksaan mengenai kesehatan dengan tes cepat secara acak setiap harinya.

“Warga yang akan memasuki Kota Denpasar harus membawa surat keterangan tujuan ke Kota Denpasar. Sehingga dengan sistem ini akan membatasi mobilitas masyarakat yang tak memiliki tujuan yang jelas ke Denpasar,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga ditemui masyarakat yang tidak memiliki identitas serta pengendara motor tidak memiliki STNK yang langsung diserahkan kepada kepolisian agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago