pulang-kampung-ke-bali-3-pelaku-perjalanan-dalam-negeri-dikarantina
MANGUPURA – Pemkab Badung memutuskan memberlakukan karantina bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Bahkan, telah mengkarantina tiga orang PPDN asal Badung.
Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara mengakui, PPDN tersebut adalah warga yang tinggal di daerah lain di Indonesia, tapi pulang ke Bali. Termasuk Badung.
“Mereka langsung diswab dan karantina tujuh hari. PPDN ini, kalau saya lihat adalah mereka yang pulang kampung. Seperti sebelumnya tinggal di Jakarta atau Surabaya
kemudian pulang ke Bali. Kemarin, kami di Badung sudah menerima tiga orang PPDN dan langsung dikarantina,” terang Suryanegara kemarin.
Sebelum dikarantina, PPDN dijemput langsung di Bandara Ngurah Rai. Petugas kemudian langsung mengarahkan mereka sesuai protokol yang berlaku.
PPDN tak bisa bebas langsung pulang ke rumah tanpa ditangani petugas. “Kemarin kami langsung jemput di bandara. Kalau (warga) Badung, langsung kami yang menangani.
Tidak boleh bebas (pulang ke rumah). Jadi mereka harus melapor dan kami yang menjemput,” jelas pejabat asal Denpasar ini.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…