Categories: Denpasar & Badung

Transmisi Lokal Meluas, Badung Kaji Karantina Wilayah Sayan Baleran

MANGUPURA – Penyebaran virus corona yang begitu massif di  Banjar Sayan Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Mengwi, karena transmisi local menjadi catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Badung.

Apalagi, setelah ada satu pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia. Meski sudah ada yang meninggal, GTPP Covid-19 belum melakukan langkah karantina wilayah karena masih dikaji.

Ketua Tim Komunikasi GTPP Covid-19 Badung IGN Jaya Saputra mengatakan, langkah yang dilakukan pemerintah untuk menekan wabah Covid-19 di Desa Werdi Bhuwana ini adalah melakukan tes rapid secara masal dan swab warga yang reaktif.

“Untuk masalah karantina wilayah, kami sedang mengkaji hal tersebut, dan kami masih menunggu hasil swab warga, ” jelasnya.

Jika semakin bertambah, maka akan dikaji langkah selanjutnya, termasuk mengkaji melakukan karantina wilayah.

“Kami juga sudah membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat disana untuk melakukan langkah pencegahan,” terangnya.

Upaya GTPP Covid-19 mendapat dukungan Komisi IV DPRD Badung. DPRD Badung justru meminta GTPP melakukan langkah-langkah koordinasi dengan instansi terkait termasuk dengan pihak Desa Werdi Bhuwana.

Tujuannya guna mencari jalan keluar memecahkan permasalahan kasus Covid-19 yang saat ini mewabah.

“Iya, dengan bertambahnya kasus yang terjadi sekarang harus segera dibicarakan. Karena ini juga menyangkut warga adat, ya dikomunikasikan dengan adat di sana juga,” kata Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta.

Kalau memang harus melakukan karantina wilayah guna memutus mata rantai Covid-19, menurut politisi PDIP itu tidak masalah dilakukan.

“Memang begitu (karantina wilayah, red) kalau berbicara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun, sekali lagi tentu ini harus dikomunikasikan lebih lanjut dengan para tokoh yang ada di desa,” harapnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Badung dr I Nyoman Gunarta, tak banyak memberikan komentar saat dikonfirmasi.

Menurut dia, keputusan karantina wilayah sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan. “ Itu keputusan tingkat tinggi, kami akan laporkan kondisi terkini ke pimpinan.

Nanti keputusan akan diambil oleh pimpinan setelah menerima masukan dari seluruh elemen Gugus Tugas,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago