Categories: Denpasar & Badung

Transmisi Lokal Melonjak, Koster Rilis 11 Imbauan, Ini Poin-poinnya

DENPASAR – Dalam rangka menyikapi perkembangan Covid-19 di Provinsi Bali, Pemprov Bali kembali mengeluarkan imbauan.

Imbauan Gubernur Bali Nomor 215/Gugascovid19/VI/2020 terdiri atas 11 item. Isi Imbauan itu antara lain:

1) Bagi peserta didik, agar tetap belajar di rumah:

2) Melarang kegiatan keramaian termasuk tajen;

3) Melarang operasional dan aktivitas obyek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang;

4) Kegiatan adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 orang;

5) Membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah Covid – 19;

6) Mengurangi aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas ke luar rumah, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan Covid-19,

yaitu selalu menjaga jarak fisik dan sosial, wajib menggunakan masker, dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan hand sanitizer;

7) Selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan cara meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi suplemen seperti vitamin, madu,

ramuan tradisional, dan lain-lain, mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi, berolahraga secara teratur, dan beristirahat dengan cukup;

8) Kepada SATGAS Gotong-Royong di Desa Adat dan Relawan Covid-19 di Desa/Kelurahan agar meningkatkan pengawasan terhadap

warga masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19; Meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan

warga masyarakat keluar masuk di wilayahnya; dan bertindak dengan cepat dalam melakukan pencegahan munculnya kasus Covid-19;

9) Kepada Bupati/Walikota agar lebih tanggap dan cepat melakukan upaya pengendalian penularan Covid-19; Tetap membatasi waktu beroperasinya pasar tradisional, warung, pasar swalayan,

toko modern, pusat perbelanjaan, dan restoran; dan selalu berkoordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Provinsi dalam menangani masalah COVID-19;

10) Marilah kita terus bersatu padu untuk membangun optimisme, seraya terus berdoa dengan cara dan keyakinan masing-masing agar Covid-19

segera kembali pada posisi dan fungsi sebagaimana mestinya; 11) Imbauan ini berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

5 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago