Categories: Denpasar & Badung

Sopir Truk Lolos di Gilimanuk,Pengawasan Duktang di Badung Diperketat

MANGUPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mengerahkan jajarannya  untuk menyisir keberadaan penduduk pendatang (duktang) di enam kecamatan di Badung.  

Hal ini memastikan duktang yang datang tertib administrasi dan juga memiliki surat keterangan sehat sesuai aturan Pemerintah Provinsi Bali ketika memasuki Bali.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, penertiban duktang  melibatkan perangkat desa di masing-masing kecamatan.

“Kami akan sisir wilayah, karena Senin  lalu ada belasan sopir truk beserta kenek tanpa suket rapid test lolos dari pemeriksaan

petugas di Gilimanuk, kami khawatir kasus semacam ini banyak sudah banyak masuk Badung,” jelas Suryanegara.

Pihaknya juga telah memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan perangkat desa dan kelurahan guna melaksanakan penertiban penduduk.

Bahkan, akan menindak tegas pendatang yang tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan (Suket) Rapid Test maupun identitas kependudukan (KTP).

“Terhadap penduduk yang tidak lengkap adminitrasi kependudukannya kami minta penanggung jawabnya melaporkan ke aparat lingkungan sampai desa dan kelurahan.

Mereka juga harus menunjukan suket sehat yang jadi kewajiban masuk Bali juga harus bisa ditunjukkan,” tandas birokrat asal Denpasar ini.

Suryanegara mengakui, tidak mau kecolongan dengan adanya migrasi penduduk ke wilayahnya, terlebih di tengah Pandemi Covid-19.

Pendataan penduduk pendatang juga dilakukan di pembatasan pintu masuk Badung dengan Tabanan. Bahkan, untuk masuk ke wilayah Badung setiap Duktang wajib mengantongi kartu identitas dan surat keterangan (Suket) sehat.

“Jangan sampai kita sudah disiplin ada warga yang datang tanpa identitas dan tujuan jelas datang di tengah Covid-19,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, ada puluhan orang yang terdiri dari sopir truk dan kernet lolos dari pemeriksaan petugas di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk.

Total 27 orang sopir truk beserta kernet  masuk Bali tanpa dilengkapi dengan Surat Keterangan Rapid Test.

Truk ekspedisi ini berasal dari Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jakarta ini terjaring Tim Gabungan di Terminal Mengwi, Badung.

Sopir dan kernet langsung diarahkan ke Wantilan DPRD Badung untuk dilakukan rapid test dan dinyatakan non reaktif, sehingga mereka diperkenankan melanjutkan perjalanan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago