Categories: Denpasar & Badung

Kemenkum HAM Bali Bikin Pos Layanan Hukum Desa Pertama di Indonesia

DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pendampingan Hukum Dalam

Rangka Pembentukan Pos Pelayanan Hukum di Masyarakat melalui Video Teleconference, (15/6). Sejumlah pejabat terlihat hadir.

Di antaranya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo.

Melalui siaran teleconference hadir juga Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto beserta seluruh peserta yang hadir terdiri dari JFT Pembimbing Kemasyarakatan dan JFT Penyuluh Hukum di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Kegiatan diawali dengan pengantar yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo yang 

menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali akan membentuk Pos Layanan Hukum di Desa.

“Pos Layanan Hukum Desa merupakan pos pelayanan hukum yang pembentukaannya diawali dari pembentukan Kelompok Desa Sadar Hukum (KADARKUM) oleh PK Bapas dan Penyuluh Hukum,” ujarnya.

Tujuan dari pembentukan Pos Layanan Hukum Desa antara lain sebagai Akses layanan hukum yang cepat yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali ketika terdapat masalah hukum yang ada di level desa.

Pos Pelayanan Hukum Desa ini akan mulai dibentuk perhari ini sampai dengan Tanggal 30 Juni 2020 dengan didampingi oleh PK Bapas dan Penyuluh Hukum

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dengan target sebanyak 57 kecamatan yang akan melayani sama seperti Layanan Call Center Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Antara lain informasi hukum, konsultasi hukum, pengaduan masyarakat, bantuan hukum, layanan asistensi pendaftaraan KI maupun pendaftaran AHU.

Selanjutnya melalui teleconference, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto menyampaikan apresiasi karena dilibatkannya PK Bapas dalam pembentukan pos layanan hukum desa.

“Ini merupakan salah satu inovasi dimana Pembimbing Kemasyarakatan dapat sekaligus mensosialisasikan terkait pemahaman pemasyarakatan

contohnya informasi tentang asimilasi dan integrasi kepada masyarakat yang membutuhkan informasi perihal tersebut,” ujarnya.

Disamping itu, Kepala Kantor Wilayah, Jamaruli Manihuruk menyampaikan terkait adanya kolaborasi antara PK Bapas dan Penyuluh Hukum 

“Ini merupakan salah satu hal yang baik dan sebagai contoh bentuk hadirnya Negara di tengah masyarakat, terutama masyarakat desa.

Selama ini masyarakat desa sangat susah untuk mengakses dan mendapatkan layanan informasi hukum,” ujarnya.

Pos Layanan Hukum di desa ini mungkin salah satu yang pertama ada di Indonesia yang diprakarsai oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kakanwil mengintruksikan beberapa hal yang harus dilaksanakan.

Pertama, penyuluh Hukum dan PK Bapas berkoordinasi untuk membuat jadwal kerja dan membuat surat tugas saat bekerja di Pos Layanan Hukum Desa.

Kedua, jika memungkinkan berkoordinasi sesegara mungkin dengan kecamatan, dan diharapkan ada pendampingan dari pejabat struktural dari Kantor Wilayah maupun di Bapas.

Ketiga, segera lakukan pembentukan Kelompok Desa Sadar Hukum paling lambat Tanggal 30 Juni 2020 dan selanjutnya dilakukan pendataan Keluarga Desa Sadar Hukum

Keempat, pembuatan group WhatsApp agar petugas mudah untuk berkoordinasi dan pemberian informasi terkait Pos Layanan Hukum Desa

Kelima, menyiapkan Materi seperti Sistem Pidana Peradilan Anak, Asimilasi, Bantuan Hukum, dan juga Undang-Undang Penghapusan KDRT dan Perlindungan Anak.

Di akhir arahannya, dia juga memberikan ucapan selamat bertugas kepada PK Bapas dan Penyuluh Hukum untuk dapat melaksanakan tugas

sekaligus Kakanwil membuka secara Soft Opening Pos Layanan Hukum Desa pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago