transmisi-lokal-naik-sekda-edarkan-surat-protokol-ke-bupatiwalikota
DENPASAR – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 kembali mengeluarkan surat terkait penertiban pelaksanaan protokol kesehatan yang ditunjukkan ke Bupati dan Walikota se-Bali.
Surat tersebut dirilis terkait dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 selama beberapa hari terakhir karena transmisi lokal.
Surat dengan Nomor : 290/GUGASCOVID19/VI/2020 itu ditandatangani oleh Ketua Harian GTPP Provinsi Bali Dewa Made Indra yang berisi 4 point.
Pertama, pada Pasar Rakyat/Tradisional yang telah terindikasi sebagai cluster penyebaran virus Covid-19 agar menyediakan tenda sebagai posko terpadu
di pintu masuk atau tempat strategis di sekitar pasar dan melaksanakan Rapid Test kepada seluruh pedagang dan pengelola pasar.
Kedua, menginstruksikan kepada seluruh pengelola Pasar Rakyat/Tradisional agar membentuk Satgas Penanganan Covid-19 yang khusus memantau/mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin di masing-masing pasar.
Ketiga, mengidentifikasi/memetakan Pasar Rakyat/Tradisional yang memiliki resiko tinggi sebagai cluster penyebaran Covid-19, untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan
Keempat, menginstruksikan kepada Dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan inspeksi/pengawasan ke Pasar Rakyat/Tradisional bersinergi dengan TNI, Polri, Pol PP, Aparat Desa, dan Pecalang secara berkala.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…