Categories: Denpasar & Badung

Ikuti SE Menag, Sembahyang Saraswati Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

DENPASAR – Hari Suci Saraswati yang diperingati sebagai hari turunya Ilmu Pengetahuan jatuh pada Sabtu, 4 Juli mendatang.

Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, persembahyangan Hari Suci Saraswati akan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Ketua Majelis Madya Desa Adat Kota Denpasar Dr. AA Ketut  Sudiana menjelaskan, persembahyangan Hari Suci Saraswati dipusatkan di Pura Agung Jagatnatha Denpasar.

Mengacu pada SE Menteri Agama Nomor: 15 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan

di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19, maka pelaksanaanya tidak melibatkan banyak orang.

“Secara upakara memang tetap seperti tahun sebelumnya, namun untuk pemedek kami batasi sesuai dengan Protokol Kesehatan yakni hanya sebanyak 30 orang.

Selain itu, pengecekan suhu tubuh dan tempat cuci tangan juga sudah disediakan, di pintu masuk akan disiagakan pecalang

untuk mengecek penggunaan masker, sehingga masyarakat diharapkan maklum untuk kebaikan kita bersama,’ ujar Sudiana.

Pihaknya menjelaskan bahwa, selain pembatasan jumlah pemedek, perlengkapan selain upakara juga ditiadakan. Seperti halnya tabuh tetangguran, dan tari wali guna menghindari terjadinya kerumunan massa.

“Jadi, untuk penerapan social dan physical distancing maka piranti selain upakara ditiadakan, dan bagi masyarakat umum kami tidak melarang untuk bersembahyang,

namun demikian akan dilaksanakan penerapan protokol kesehatan mulai dari pembatasan jumlah pemedek yang melaksanakan persembahyangan,

kewajiban untuk menjaga jarak minimal 1,5 meter, menggunakan masker, serta penerapan PHBS di areal pura,” jelasnya.

Sudiana juga menekankan bahwa protokol kesehatan wajib dilaksanakan di seluruh pura atau tempat ibadah lainya.

Mengingat pencegahan penyebaran Covid-19 saat ini merupakan tanggungjawab bersama. “Pura yang biasanya ramai pemedek juga wajib menerapkan protokol kesehatan,

baik dengan pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak minimal 5 meter,

dan masyarakat diharapkan untuk maklum mengingat ini untuk kebaikan kita bersama di masa pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago