amp-provokasi-teriak-papua-merdeka-polisi-sebut-tak-aniaya-mahasiswa
DENPASAR – Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan akhirnya bereaksi atas klaim sepihak Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)
yang mengaku mendapat penganiayaan polisi saat menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Renon, Denpasar, Senin (6/7) lalu.
Seperti diberitakan, sehari setelah beraksi, AMP mendatangi LBH Bali untuk mengadukan aksi represif aparat kepada para mahasiswa.
Namun, kesaksian mahasiswa itu dibantah Kombes Jansen. Menurutnya, aparat Polresta Denpasar telah melakukan upaya pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Awalnya aksi damai itu berjalan dengan lancar. Namun, saat berada di lokasi yang sudah ditentukan, para mahasiswa itu memaksa berjalan menuju ke depan Kansulat Jenderal Amerika Serikat di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar.
Hal itu yang membuat suasana semakin runyam. Ditambah ada teriakan Papua Merdeka yang dilontarkan para mahasiswa itu.
“Ini NKRI. Kami sudah kasih kesempatan mereka menggelar aksi terkait pelanggaran HAM. Namun, mereka hendak melakukan demo di depan Konsulat Amerika sambil teriak Papua Merdeka.
Sementara situasi sudah tidak memungkinkan karena Corona. Pihak gugus tugas juga siap untuk menghalau mahasiswa Papua itu,” kata Kombes Jansen.
Sebelum melakukan aksi, pihak intelijen sebenarnya sudah melakukan negosiasi agar para mahasiswa melakukan aksi sesuai koridor. Kalau melanggar, langsung distop.
Tujuannya agar saat beraksi mengikuti protocol Covid-19. Polisi juga menjaga terjadinya gesekan antara APM, masyarakat sekitar, gugus tugas, Pecalang, juga salah satunya massa dari Patriot Garuda Nusantara (PGN).
Sebelumnya, PGN berencana unjuk rasa namun mereka mau mendengar permintaan polisi sehingga tidak mengadakan aksi.
“Pembubaran itu dilakukan secara profesional. Tidak ada penganiayaan. Terpaksa disemprot mengunakan water cannon biar segera bubar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, beredar video di mana dalam video itu ada pengakuan dari Satgas Gotong Royong Covid-19, Desa Sumerta Kelod dalam mengawal peraturan Pemeeintah Kota Denpasar.
Beredar juga video Gus Yadi dari Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali yang mengapresiasi Polresta Denpasar dalam menjalankan tugas.
“Gerakan yang mengatasnamakan AMP dengan tujuan mencari dukungan agar Papua Merdeka menjadi isu nasional. Itu tindakan makar dan wajib dibubarkan.
Kami meminta Presiden, Kapolri, Panglima TNI menangkal Gerakan-gerakan separatis untuk memecah NKRI,” tutur Gus Yadi.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…