Categories: Denpasar & Badung

New Normal, Upacara Panca Yadnya Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

MANGUPURA – Memasuki tatanan budaya pola hidup baru atau new normal, pelaksanaan upacara Panca Yadnya di Kabupaten Badung dipastikan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Penting untuk dipahami, meski sudah memasuki new normal, namun pelaksanaan upacara yadnya tidak keluar dari penerapan protokol kesehatan

untuk pencegahan Covid-19,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin rapat koordinasi

dengan Bendesa Adat se-Badung melalui vidcon di Ruang Badung Command Center, Dinas Kominfo, Puspem Badung, Kamis (9/7).

Rapat ini terkait pelaksanaan upacara Panca Yadnya dalam tatanan kehidupan era baru, sekaligus sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari BNN Provinsi Bali dan BNN Badung.

Rapat dihadiri Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa, Kepala BNN Badung AKBP Nyoman Sebudi, Kadis Kebudayaan Gde Eka Sudarwitha, Kadis Kominfo IGN Gede Jaya Saputra dan Kabag Humas Made Suardita. 

Sekda Badung Adi Arnawa menjelaskan bahwa diberlakukannya new normal, karena wabah virus corona tidak diketahui kapan akan berakhir.

Sehingga diperlukan strategi untuk dapat hidup berdampingan dengan Covid-19 ini. Wabah Covid-19 berdampak sangat luas terutama segi ekonomi, terlebih lagi Badung

sangat tergantung dari sektor pariwisata, sehingga mau tidak mau harus mendorong sektor pariwisata terutama dengan membuka kembali daerah tujuan wisata. 

Kaitan dengan upacara Panca Yadnya, Sekda Adi Arnawa kembali menekankan agar Bendesa Adat dapat memahami, untuk pelaksanaan upacara yadnya wajib melaksanakan protokol kesehatan.

Masyarakat diwajibkan memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, adanya pemeriksaan suhu tubuh dan menjaga jarak.

“Dibukanya new normal ini bukan berarti sudah normal, kita masuk pada tatanan kehidupan normal baru dengan protokol kesehatan,” tegasnya.

Diharapkan, Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pelaksanaan upacara Panca Yadnya yang sudah disiapkan Dinas Kebudayaan agar dipakai pedoman bagi Desa Adat sekaligus dapat disosialisasikan kepada masyarakat. 

Sementara itu, Kadisbud Gde Eka Sudarwitha menambahkan, untuk pelaksanaan upacara Panca Yadnya di Badung dalam masa new normal ini sudah melalui musyawarah yang melibatkan unsur terkait.

Sebagai dasarnya yakni arahan Presiden RI, SE Menteri Agama, Surat Telegram Kapolri, SE Gubernur Bali dan Surat Himbauan Bupati Badung tentang pelaksanaan upacara Panca Yadnya.

Dari musyawarah tersebut telah dirumuskan beberapa SOP yang wajib diikuti pada pelaksanaan upacara yadnya memasuki tatanan new normal. 

Lebih lanjut dijelaskan, upacara yadnya yang memungkinkan untuk ditunda menunggu berakhirnya masa tanggap darurat Covid-19 seperti upacara ngenteg linggih, ngaben massal, memukur massal dan pawiwahan (dengan resepsi).

Upacara yang tidak dapat ditunda, agar pelaksanaannya dengan upaya sejauh mungkin menghindari kerumunan massa.

Piodalan di pura Sad Khayangan, Dang Kahyangan dan Kahyangan Jagat agar nyejer dan selesai selama tiga hari.

Sementara piodalan di pura kahyangan tiga, kahyangan desa/pepeletan, swagina, swawandhu dan merajan agar selesai dalam satu hari.

Diimbau pula untuk meniadakan prosesi tapakan Ida Bhatara napak pertiwi. Dapat dilengkapi reramen maksimal selonding, gender wayang, geguntangan, kekidungan dewa yadnya tanpa menggunakan speaker.

Pemedek harus mengikuti protokol kesehatan, di pura wajib tersedia tempat cuci tangan permanen, dan menyediakan alat pengukur suhu tubuh. 

Selain itu, untuk upacara ngaben dilaksanakan tingkatan paling sederhana (dius kamaligi), iring-iringan ke setra tidak lebih dari 50 orang, tanpa diiringi gambelan.

Untuk pawiwahan dilaksanakan hanya dengan upacara biokala saja, tanpa resepsi, serta kehadiran keluarga agar diatur jumlah dan waktu sesuai kapasitas tempat. (rba)

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago