Categories: Denpasar & Badung

Enggan Temui Massa Aksi, Gung De: DPRD Hanya Penyambung Pusat

DENPASAR – Sejumlah masa aksi yang menolak RUU Omnibus Law di Bali akhirnya gagal bertemu dengan pihak DPRD Bali pada Kamis (16/7).

Hal ini dikarenakan pihak DPRD Bali dan massa aksi tak menemui kesepakatan tempat untuk bertemu. Massa ingin bertemu di depan kantor DPRD, sedangkan dewan yang terhormat ingin bertemu di wantilan.

“Kami respons aksi mereka, kami sudah ada tempat disini, sesuai dengan aturan tidak harus dijalan begitu,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiartha saat ditemui di lobi DPRD Bali.

Gung De, panggilan anggota dewan yang terhormat tersebut mengakui bahwa dirinya sudah menerima surat dari masa aksi yang terdiri dari 29 organisasi di Bali itu.

Namun pihak DPRD enggan mau menemui masa aksi di depan gedung Rakyat Bali tersebut. “Ada ini tempat di wantilan, 

kalau mau jalan dikit di depan gedung (lobi), kalau mau lebih bagus lagi di gedung paripurna yang siap menampung,” tawarnya kepada massa aksi.

Selain itu, situasi Covid 19 di Bali juga menjadi alasannya. Ia meminta protokol kesehatan tetap dijalankan meskipun dalam aksi demonstrasi.

Hingga aksi ini berakhir, anggota dewan juga tak mau luluh untuk bertemu rakyatnya di jalanan. Namun untuk aspirasi yang mau disampaikan terkait penolakan Ombibuslaw, DPRD Bali mengaku siap menampung.

“Kami pasti akan menampung dulu (aspirasi) dan nanti kami kirim surat ke DPR RI atau Kementerian Tenaga Kerja,” katanya.

Menurutnya, pihak DPRD Bali saat ini hanyalah berfungsi sebagai penyalur aspirasi ke pusat. Sebab, RUU Omnibus Law tersebut merupakan hasil karya dari DPR RI. 

“Kita di daerah belum ada aspirasi yang masuk soal itu (Omnibus Law). Ini (RUU) adalah pekerjaan DPR RI, mereka yang mengerjakan ini. Kalau kami di daerah menunggu sebenarnya hasil kerja mereka (DPR RI),” ungkapnya 

Apakah aksi ini salah sasaran? “Aksi ini tidak salah sasaran, tapi kami sebagai penyambung di daerah, kami yang yang menindaklanjuti ke pusat,” katanya.

Disisi lain, masa aksi terus berorasi agar dapat menemui anggota dewan yang terhormat ini langsung. 

“Mereka (DPRD Bali) memaksa kami masuk ke wantilan. Kami inginnya dialog di luar (gedung). Ini berdasar kesepakatan 29 elemen

yang tergabung agar dewan menemui kami diluar,” ujar Juru bicara aksi tolak RUU Omnibus Law, Abror Torik Tanjilla saat aksi. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: aksi massa

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago