7000-an-wna-tinggal-di-bali-masa-pengajuan-izin-tinggal-diperpanjang
DENPASAR – Belum normalnya situasi akibat pandemi Covid-19 membuat Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen Imigrasi kembali memberikan kelonggaran pada orang asing yang ada di Indonesia.
Mereka diberi kesempatan memperpanjang izin tinggal selama masa wabah berlangsung. Di Bali sendiri masih ada ribuan orang asing yang belum kembali ke negaranya.
Belum lama ini Kakanwil Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menyebut ada sekitar tujuh ribuan orang asing masih tinggal di Bali.
Sementara itu, Humas Kanwil Hukum dan HAM Bali, I Putu Surya Dharma menyebut orang asing dapat memperpanjang izin tinggal kunjungan atau mengajukan persetujuan visa dan melapor pada Kantor Imigrasi setempat.
Dari awalnya paling lambat harus melapor pada 20 Agustus 2020, diperpanjang menjadi 20 September 2020.
Kebijakan tersebut berlaku untuk orang asing pemegang bebas visa kunjungan, izin tinggal terbatas, atau izin tinggal tetap yang telah berakhir dan tidak dapat
diperpanjang sesuai peraturan perundang-undangan, serta telah memperoleh Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT).
“Mereka wajib mengajukan persetujuan visa dan melapor pada Kantor Imigrasi setempat,” jelas Surya Dharma.
Imigrasi sendiri melihat sampai saat ini masih ditemui kendala-kendala yang menyebabkan kesulitan orang asing dalam mengajukan permohonan persetujuan visa maupun izin tinggal keimigrasian.
Atas dasar fakta tersebut, Dirjen Imigrasi memerintahkan Kakanwil agar Kepala Divisi Keimigrasian di seluruh Indonesia memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dan dinamika di lapangan.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…