Categories: Denpasar & Badung

Disahkan, Bupati Giri: Belanja Daerah untuk Kebutuhan Dasar Masyarakat

MANGUPURA – Setelah melalui tahapan-tahapan pembahasan antara legislatif dan eksekutif, akhirnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Badung

yang terdiri dari Ketua DPRD Putu Parwata, Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II I Made Sunarta menandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD

Tahun Anggaran 2020, serta persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020,

pada rapat paripurna lanjutan dengan agenda pokok pengambilan keputusan KUPA-PPAS, di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Selasa (25/8).

Penandatanganan juga disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda I Wayan Adi Arnawa daan Sekwan IGA Made Wardika. 

Bupati Giri Prasta menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang mendalam kepada pimpinan beserta segenap anggota DPRD Kabupaten Badung,

yang telah melakukan pembahasan secara intensif, baik melalui rapat kerja internal maupun rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Menurutnya, penandatanganan persetujuan terhadap ketiga dokumen anggaran tersebut hendaknya jangan dipandang sebagai acara formalitas semata-mata,

melainkan diartikan sebagai suatu wujud akuntabilitas bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan

daerah kepada publik sebagai pihak yang akan menerima manfaat dari kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama.

“Saya menyadari bahwa selama kita melakukan pembahasan bersama terhadap ketiga dokumen anggaran daerah tersebut,

terjadi dinamika aspirasi dan persepsi yang dapat berimplikasi pada penyesuaian terhadap ketiga dokumen anggaran daerah yang telah dirancang sebelumnya.

Terkait dengan hal tersebut, seluruh masukan yang telah disampaikan dewan, tentu akan menjadi perhatian kami dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Namun demikian, perlu saya tegaskan kembali bahwa target pendapatan dan belanja daerah yang dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

telah realistis dengan memperhatikan seluruh aspek internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi capaiannya pada akhir tahun anggaran 2020,”ujar Giri Prasta

Lebih lanjut Bupati menambahkan meskipun pendapatan daerah terutama yang bersumber dari pendapatan asli daerah mengalami penurunan yang sangat tajam

sebagai akibat pandemi Covid-19, namun alokasi belanja daerah tetap memprioritaskan pada pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah

dalam rangka pemenuhan layanan dasar masyarakat Kabupaten Badung, sehingga hak-hak dasar masyarakat tidak terabaikan.

Disamping itu pula, program dan kegiatan yang dirancang pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 telah difokuskan pada upaya-upaya yang bersifat meringankan

beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan daya beli masyarakat serta perkuatan pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat mengurangi tekanan dampak pandemi Covid-19.

“Sekali lagi saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD,

sehingga KUPA dan PPAS Perubahan serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat disepakati dan disetujui bersama berdasarkan amanat regulasi yang berlaku,” katanya

seraya menambahkan selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 tersebut akan segera disampaikan kepada

Gubernur Bali untuk dievaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar nantinya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan apresiasi atas disepakatinya KUPA dan PPAS Perubahan serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

“Semoga dengan disepakati dan ditandatanganinya KUPA dan PPAS Perubahan serta Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Badung,” harapnya.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, seluruh pejabat lengkap di lingkungan

Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung dan Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung.(rba)

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago