Categories: Denpasar & Badung

Koster Terbitkan Pergub Tak Pakai Masker Denda Rp 100 Ribu

DENPASAR – Jangan sekali-kali jika keluar rumah tidak menggunakan masker. Sebab, Gubernur Bali, Wayan Koster kini menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) baru yang berisi sanksi untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini. Tak main-main, sanksi yang diterapkan dalam Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan ini pun memiliki sanksi denda hingga pencabutan sertifikasi untuk usaha.

Dalam Pergub ditulis, bagi perorangan yang melakukan perjalanan dan atau berkegiatan ke Bali, antar kabupaten/kota di Bali dan atau  di tempat yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Bali berupa penundaan pemberian pelayanan administrasi sesuai kewenangan pemerintah Provinsi Bali.

“Membayar denda administrasi sebesar Rp 100 ribu bagi yang tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas dan berkegiatan di luar rumah,” ujar Koster di Gedung Jayasabha, Denpasar, pada Rabu (26/8).

Kedua, bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum juga didenda Rp 1 juta bila tidak menyediakan sarana pencegahan Covid 19 dan bahkan sampai ke pembekuan sementara izin usaha.

Sanksi lain juga dapat disesuaikan dengan awig-awig yang berlaku di desa setempat maupun perundang-undangan lainnya. Sejatinya, isi Pergub ini juga tak jauh-jauh dari surat edaran sebelumnya, di mana menekankan pada jaga jarak, pakai masker dan rajin cuci tangan.

“Saya kira ini yang perlu kita sosialiasikan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat. Memberikan spirit untuk menyadarkan masyarakat agar tertib dan disiplin demi kebaikan kita semua,” ujarnya.

Koster berdalih, Pergub ini juga merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo agar persoalan Covid-19 agar segera dapat diatasi . “Ini merupakan intruksi Presiden dan Menteri Dalam Negeri yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur,” ujarnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago