telepon-menkes-terawan-koster-bongkar-alasan-belum-cabut-rapid-test
DENPASAR – Kesimpangsiuran terkait informasi tidak lagi menggunakan rapid test saat masuk Bali akhirnya dijawab Gubernur Bali Wayan Koster.
Kata Koster, jika ada yang hendak masuk Bali, masih wajib menggunakan rapid test baik di bandara maupun pelabuhan.
“Kemarin saya teleponan dengan Menteri Kesehatan (Terawan Agus Putranto). Katanya peraturan belum keluar (tak menggunakan rapid test untuk berpergian ke daerah),” ujar Koster di Jayasabha, Denpasar, Rabu (26/8).
Menurut Koster, Menteri Kesehatan memberikan petunjuk bahwa memang rapid test tidak lagi menjadi alat diagnostik. Tapi, untuk pelaku perjalanan belum dicabut.
“Saat ini sedang proses (rapid test untuk pelaku perjalanan). Karena sedang dibahas, di Bali ya masih berlaku,” tegasnya.
Begitu juga dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM Yasonna A Laoly terkait dengan pelarangan orang asing untuk masuk ke Indonesia juga masih belum di cabut.
Sehingga secara otomatis tidak ada warganegara asing yang datang ke Indonesia atau ke Bali, begitupun sebaliknya.
“Sekarang ini, sama-sama antarnegara melakukan pengendalian warganya ke luar negeri. Jadi, kita tunda sampai pandemi ini baik di Bali maupun internasional kondisinya kondusif,” ujarnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…