Categories: Denpasar & Badung

Gencar Razia, Pemprov Bali Klaim Laju Penyebaran Covid Kian Terkendali

DENPASAR – Razia gabungan penertiban penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 kian gencar dilakukan Pemprov Bali bersama jajaran TNI/Polri.

Berkat gencarnya razia prokes di Bali, laju penyebaran kasus positif Covid-19 berhasil dikendalikan pada dua digit.

Seperti yang berlangsung Minggu (20/9) pagi yang dipusatkan di tiga titik di seputaran Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar; perempatan Jalan Moh Yamin – Jalan Raya Puputan dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Razia gabungan dipimpin langsung Kasatpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi didampingi Kabid Trantib Satpol PP Komang Kusuma Edi.

“Razia sudah berlangsung 14 hari, serentak di provinsi dan juga kabupaten/kota. Kita berterima kasih karena mendapat dukungan penuh dari jajaran TNI/Polri.

Bahkan, di tingkat kabupaten/kota juga melibatkan pecalang,” ujar Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Minggu pagi.

Menurutnya, razia gencar ini untuk mengawal penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin

dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Rai Dharmadi menekankan bahwa razia ini bukan semata mengedepankan pengenaan denda, tapi lebih kepada pemberian efek jera bagi masyarakat agar tak lagi melanggar khususnya dalam penggunaan masker.

“Bukan tujuan denda yang kita kedepankan, tapi bagaimana membuat masyarakat menjadi lebih patuh. Ingat satu prinsip, maskermu melindungiku maskerku melindungimu.

Bukan hanya sekedar mengenakan, tapi harus digunakan secara benar menutupi area mulut dan hidung,” beber Rai Dharmadi.

Rai Dharmadi menambahkan, selain mengintensifkan razia penerapan prokes, Pemprov Bali juga mengambil sejumlah langkah

 untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yaitu dengan kembali menutup sejumlah area publik seperti Lapangan Puputan Margarana.

Langkah ini diambil karena masyarakat seringkali abai dengan protokol jaga jarak. Ia menyebut, upaya intensif yang dilakukan dalam kurun waktu 14 hari terakhir cukup berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Bahkan, data tanggal 19 September 2020 menunjukkan penambahan kasus positif Covid-19 berhasil dikendalikan pada dua digit.

“Ini artinya apa yang kita lakukan dalam kurun waktu 14 hari terakhir berhasil mempersempit ruang pergerakan penyebaran Covid-19,” imbuhnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago