Categories: Denpasar & Badung

Ikuti Majelis Desa Adat Bali, Bendesa Adat Renon akan Larang Demo

DENPASAR – Ketua Majelis Desa Adat Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet mengeluarkan surat larangan untuk berunjuk rasa di wewidangan atau wilayah desa adat di Bali. Dalam penelusuran radarbali.id terkait surat tersebut, ternyata surat yang poinnya membatasi demonstrasi tidak lebih 100 orang itu belum diterima oleh sejumlah bendesa adat di Bali.

Seperti diakui Bendesa Adat Tanjung Benoa, Badung, Jro Made Wijaya atau dikenal dengan Panggilan Yonda ini. “Belum ada surat yang kami terima. Kalau pun ada, kami tidak ikut dalam demo itu,” ujarnya Selasa (13/10).

Yonda mengaku saat ini lebih mementingkan untuk memikirkan masyarakatnya karena dampak ekonomi akibat Covid 19 itu sendiri. “Saya dan prajuru adat memikirkan masyarakat saja. Nggak ada memikirkan demo,” sebutnya.

Mengapa? “Konsentrasi kami sekarang ini lebih ke isi perut mengingat pemerintah belum maksimal membantu masyarakat. Kalau urusan demo, kami melarang pun nggak ada juga. Yang jelas kami sekarang mikirkan perut masyarakat,” jawabnya.

Di sisi Lain, Bendesa Adat Renon, Denpasar, Jro Wayan Suarta  juga mengaku belum menerima surat tersebut secara langsung.

“Surat secara langsung belum. Tapi kalau informasi di grup WA (WhatspApp) sudah. Dikirim ke Grup,” ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.

Ditanya tanggapannya terkait surat itu, terlebih lagi Desa Adat Renon merupakan salah satu titik aksi unjuk rasa di Bali, ia tetap akan memberi imbauan.

“Kami akan melarang demo, apalagi demo yang tidak jelas,” ujarnya.

Disinggung mengenai pola pelarangan, pihaknya masih akan melakukan pembahasan dengan sejumlah tokoh dan prajuru adat. Termasuk dalam melibatkan pecalang.

“Ya kami nanti akan melakukan pelarangan sesuai prosedur yang ada. Kalau mengerahkan pecalang, belum sampai ke sana. Nanti kami bahas lagi bagaimana teknisnya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Renon memang menjadi salah satu titik utama demonstrasi di Bali. Sebab, di kawasan ini ada pusat pemerintahan Provinsi Bali. Terutama adalah Kantor DPRD Bali dan Gubernur Bali.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago