Categories: Denpasar & Badung

PPP PKS Gerindra Usung RUU Larangan Mikol, Kariyasa: PDIP Tolak Keras

DENPASAR –  Anggota DPR RI dapil Bali Ketut Kariyasa Adnyana mengaku bahwa RUU Larangan Minuman Beralkohol adalah RUU wacana lama dan sekarang kembali diusulkan tiga fraksi di DPR.

Yakni PPP, PKS, dan Partai Gerindra. Menurut Kariyasa, Minggu depan ditentukan apakah RUU tersebut masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas oleh Baleg DPR RI atau tidak.

Jika RUU tersebut dibahas dan disahkan, para perajin arak maupun minuman fermantasi atau destilasi lainnya di Bali merasa terancam. 

“Konsekuennsinya ke Pergub 1/2020. Karena bagaimanapun, hirarki perundang-undangan mengacu pada aturan yang tertinggi,” jelas anggota Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana.

Karena itu, Fraksi PDIP DPR RI menolak rencana yang terkait dengan RUU Larangan Mikol tersebut. Kebetulan Kariyasa juga bertugas sebagai anggota Baleg DPR RI.

“Kami dari Fraksi PDIP menolak RUU itu,” sebut mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini. Dia menjelaskan, RUU Larangan Mikol ini sudah masuk dalam long list atau daftar panjang selama lima tahun terakhir.

Menjelang akhir tahun ini, RUU tersebut hendak dibahas agar bisa masuk ke dalam Prolegnas Prioritas di 2021 mendatang.

Selain itu, RUU ini sudah lama diusulkan. Sempat pula dibahas antara DPR dan Pemerintah. Namun Pemerintah waktu itu mengambil opsi tidak setuju. Karena RUU tersebut arahnya pelarangan.

“Pemerintah (waktu itu) lebih sreg dengan pengaturan. Tapi, khusus untuk Bali, RUU ini jelas akan sangat berpengaruh terhadap pengerajin arak dan minuman fermentasi atau destilasi lainnnya.

Apalagi Bali saat ini lagi berusaha recovery. Karena sangat lama terpuruk ekonominya akibat pandemi Covid-19,” beber politisi PDIP dari Busungbiu, Buleleng, ini. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago