Categories: Denpasar & Badung

Salurkan BST di Tojan Klungkung, Untuk Makan Hingga Upacara Adat

SEMARAPURA – Imbas dari wabah covid-19, pemerintah akhirnya menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat.

Besaran yang diterima per keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak Rp 300 ribu per bulan.

Salah seorang warga penerima BST, Wayan Sadi, asal Desa Tojan, Klungkung, menyebut, meski terbilang sedikit, namun bantuan dari pemerintah ini sangat membantu kebutuhannya.

Wayan Sadi yang hanya bekerja sebagai petani itu menganggap bantuan ini merupakan berkah di tengah pandemi covid-19.

“Jumlahnya tidak banyak. Tapi, mampu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya saat penerimaan BST beberapa waktu lalu di Klungkung.

Lanjut dia, selain untuk kebutuhan makan sehari-hari, BST itu juga dipakainya untuk keperluan upacara yadnya. “Ini sangat membantu sekali,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bali, I Wayan Parmiyasa mengatakan, realisasi penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di seluruh kabupaten kota di Bali mengalami peningkatan.

Itu terjadi sejak periode Juni hingga Oktober, penyaluran sudah berjalan stabil. Bahkan untuk penyaluran tahap 8 nantinya juga diprediksi makin meningkat.

“Kalau dulu itu kan kadang masih double. Terus ada juga yang kaya yang masuk menjadi keluarga penerima manfaat (KPM). Dan sekarang artinya sudah 99 persen terdistribusi,” kata Wayan Parmiyasa, Selasa (10/11) lalu.

Lanjut dia, meski di bulan-bulan awal hanya mencapai angka maksimal di bawah 90 persen, sejak bulan Juli 2020, angka realisasinya sudah mulai stabil.

Dimana di bulan Juli, dari 108.589 keluarga penerima manfaat yang terdata di Bali, tersalurkan yang tersalurkan sebanyak 107.777 keluarga penerima manfaat di Bali. Atau 92,25 persen dengan anggaran Rp.32.333.100.000.

Lalu untuk bulan Agustus dari 108.589 keluarga penerima manfaat (KPM) , terealisasi 107.775 KPM dengan jumlah anggaran 32.332.500.000.

“Untuk bulan September saya dapatkan data hanya dari PT Pos saja. Sehingga itu tidak bsia dijadikan data final. Kita di provinsi kan tugasnya hanya berkoordinasi.

Dan, sekarang datanya belum dapat. Kalau penyaluran melalui bank itu melalui rekening. Sedangkan dari Pos ini harus bertemu langsung.

Artinya harus bawa KTP atau KK. Ketika KTP dan KK tidak bisa ditunjukan, tidak bisa dibagikan. Kalau yang pindah, tinggal, berarti tidak bisa diwakilkan oleh siapapun. Kira-kira yang satu persennya seperti itu,” tandasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago