Categories: Denpasar & Badung

WALHI Minta Kajian Identifikasi Bahaya Proyek PKB ke Koster, Ada Apa?

DENPASAR – Sejumlah pihak sudah mulai mengkritik rencana pembangunan megaproyek senilai Rp2,5 triliun berupa Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung. Salah satunya dilakukan oleh LSM Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bali.

Pihak WALHI Bali pun melayangkan surat permohonan informasi kepada Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kajian identifikasi bahaya pengembangan pusat kebudayaan Bali tersebut pada Senin (7/12).

Layangan surat tersebut tak lepas dari pertemuan pembahasan ANDAL dan RKL-RPL rencana Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Terpadu di Kabupaten Klungkung yang diadakan pada 3 Desember 2020 di Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

Salah satu anggota tim penyusun AMDAL Kebudayaan Bali terpadu, Abd. Rahman Asyakur menerangkan Pemerintah Provinsi Bali sudah memiliki Kajian Identifikasi Bahaya Pengembangan Pusat Kebudayaan Bali.

Direktur WALHI Bali I Made Juli Untung Pratama menerangkan , setelah pertemuan ditutup, dirinya langsung meminta kajian tersebut ke Rahman Asyakur. Namun Rahman tidak berani memberikan dengan alasan takut disalahkan.

“Hal tersebut yang membuat kami mengajukan surat permohonan informasi publik,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Kantor WALHI Bali, Renon, Denpasar pada Senin (7/12).

Adapun dokumen yang diminta WALHI Bali yakni Laporan Final Tentang Kajian/Penelitian Bidang Keamanan, Identifikasai Bahaya di Areal Pengembangan Pusat kebudayaan Bali Pada Kawasan Gunaksa Kabupaten Klungkung, Tahun 2020 dan Presentasi Kajian/Penelitian Bidang Keamanan, Identifikasai Bahaya di Areal Pengembangan Pusat kebudayaan Bali

Lebih jauh, Untung Pratama menjelaskan, WALHI Bali berhak mengetahui isi dari kajian tersebut karena, selain dokumen tersebut merupakan informasi publik, WALHI Bali juga sejak awal terlibat dalam pembahasan rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Terpadu.

“Ini adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik”, tegasnya.

Surat permohonan informasi publik tersebut dikirimkan hari ini, diterima oleh Dwyana, selaku staff di Kantor Gubernur Bali.

Untung Pratama meminta Gubernur Bali segera menanggapi permohonan informasi publik WALHI Bali dengan memberikan dokumen yang WALHI minta.

“Agar permohonan informasi publik ini segera ditindaklanjuti dan dipenuhi,” tutupnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago