Categories: Denpasar & Badung

Hibah Pariwisata Tahap II Cair, Kadispar: Maksimal Ditransfer Senin!

MANGUPURA – Kabar gembira bagi pelaku pariwisata di Badung kembali datang. Hibah pariwisata tahap II dari Kemenparekraf melalui Pemkab Badung akhirnya bisa dicairkan.

Bahkan dana hibah tersebut sudah ditransfer ke khas daerah dan juga sebagian juga telah berproses pencairan yang ditransfer ke penerima hibah yang ditindaklanjuti oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pariwisata Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan mengatakan, dana Hibah Pariwisata Tahap II sudah di transfer ke kas daerah Senin sore (21/12) lalu.

Nilainya sekitar Rp 370 miliar. Jumlah tersebut sesuai kebutuhan. Setelah itu langsung bisa dicairkan kepada penerima hibah.

“Begitu hibah masuk ke kas daerah,  pada Selasa-Rabu (22-23/12) sudah di transfer ke hotel dan restoran penerima hibah. Namun untuk tanggal 24 dan 25  Desember libur, jadi dilanjutkan Senin (28/12) besok,” jelas Cok Darmawan.

Pagu hibah pariwisata untuk hotel dan restoran sebesar Rp 663 miliar atau sekitar 70 persen dari pagu sebesar Rp 948 miliar.

Namun, berdasar perhitungan penerima bantuan hibah pariwisata yang sudah ditetapkan Kabupaten Badung melalui SE, dana Rp 663 miliar hanya terserap sekitar 85 persen saja.

Sebab, banyak dari hotel dan restoran di Badung tidak memenuhi persyaratan. “Kalau  berapa terserapnya nanti pastinya sampai tanggal 30 Desember baru bisa kami sampaikan.

Karena masih berlangsung pencairannya, ” jelas Cok Darmawan yang notabene Asisten III Bidang Administrasi Umum itu.

Untuk memastikan dana hibah pariwisata digunakan dengan tepat sesuai juknis, pemerintah bekerja sama dengan pihak terkait dalam melakukan pengawasan.

Pihak yang digandeng untuk melakukan pengawasan meliputi BPKP, Kejaksaan, dan Kepolisian. Pengawasan di sini mulai dari perencanaan, penggunaan, hingga pelaporan.

Namun, program yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan dilanjutkan pada tahun 2021.

Sehingga masih ada harapan pelaku usaha sektor pariwisata selain perhotelan dan restoran juga mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan bantuan hibah pariwisata tahun depan lebih luas tidak saja untuk kalangan perhotelan dan restoran saja. Namun kita masih menunggu dari pusat, ” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago