virolog-unud-sebut-kebijakan-pemberlakuan-jam-malam-setengah-hati
MANGUPURA – Ahli virus (virolog) Universitas Udayana, Prof I Gusti Ngurah Kade Mahardika menyentil pemberlakuan jam malam oleh Gubernur Wayan Koster dengan alasan mengurangi risiko lonjakan kasus Covid-19 pada liburan tahun baru.
Menurut Prof Mahardika, jika Pemprov Bali serius memberlakukan jam malam, maka semestinya aktivitas tidak sampai pukul 23.00 Wita.
Pesan publik tersebut tidak efektif dan cenderung tidak masuk akal. Dijelaskan, agar pesan diterima oleh masyarakat, pemberlakuan jam malam seharusnya dimulai pukul 21.00.
Itu lebih kuat dan lebih masuk akal. “Kalau mau (membuat kebijakan jam malam) jangan setengah hati. Kalau mau jam malam, pukul 21.00 tidak boleh keluar sementara,” tukasnya.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…