Categories: Denpasar & Badung

Bersih Pantai, Simpatisan Sebut JRX Lebih Berguna di Luar Penjara

MANGUPURA – JRX dijatuhi vonis 14 bulan penjara pada 19 November 2020 lalu. Meski demikian, solidaritas pendukung JRX  tetap melaksanakan sejumlah aksi peduli lingkungan dan sosial yang telah diwariskan JRX sejak lama. Tidak hanya berbagi pangan, kali ini mereka menunjukan kepeduliannya terhadap lingkungan.

Salah satunya seperti yang dilakukan sejumlah simpatisan JRX yang menyebut diri mereka Aliansi Kami Bersama JRX pada Jumat, 1 Januari 2021 di Pantai Perancak, Berawa, Tibubeneng, Kabupaten Badung.

Dalam menyambut tahun baru itu, mereka melakukan kegiatan bersih-bersih pantai. Kegiatan yang dilakukan mulai pukul 16.00 wita tersebut memunguti sampah-sampah non organik dan mengumpulkan sampah-sampah organik yang mengotori pantai.

Ridwan, salah seorang yang hadir mengikuti kegiatan bersih-bersih pantai tersebut menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara spontan. Di mana sehari sebelumnya, ada yang mengajak dirinya untuk mengisi awal tahun dengan kegiatan bersih-bersih pantai.

“Langsung saja saya meng-iyakan karena seperti kita ketahui banyak masyarakat yang melewati pergantian tahun di pantai yang kadang menyisakan sampah keesokan harinya. Saya pun mengumpulkan kawan lainnya untuk ikut berpartisipasi. Berharap apa yang kami lakukan dapat semakin menyadarkan masyarakat agar senantiasa menjaga lingkungan dan bijak dalam membuang sampah,” katanya. 

Sementara itu Made Krisna Dinata, Humas Aliansi Kami Bersama JRX  yang ikut serta pada kegiatan tersebut menyampaikan kegiatan yang mereka lakukan adalah cara membentuk moralitas untuk terus melakukan hal-hal baik dalam menapaki tahun yang baru di mana hal ini sering dilakukan oleh JRX.

Krisna juga menambahkan terkait proses banding dalam kasus JRX. Seperti telah diketahui bahwa Pihak kuasa hokum JRX telah mengajukan kontra memory banding, pihaknya berharap agar hakim Pengadilan Tinggi Denpasar yang memeriksa banding perkara JRX bisa memberikan tanggapan yang positif agar dapat membebaskan JRX. Krisna mengatakan

“Sosok JRX akan lebih bermanfaat bila ia di luar penjara, kegiatan-kegiatan sosial dan semangat menjaga lingkungan akan terus menggeliat bila ia berada di luar penjara. Sehingga sudah selayaknya JRX dibebaskan,” tandasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: badung

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago