keluarga-pramugari-sriwijaya-terima-santunan-jasa-raharja-rp50-juta
DENPASAR – Keluarga dari pramugari Sriwijaya Air SJ-182, Mia Trestyana Zet Wadu, akhrinya mendapatkan santunan dari pihak Jasa Raharja Bali. Penyerahan bantuan dilakukan oleh Jasa Raharja, pada Jumat (15/1) di rumah korban di Jalan Tirta Gangga, Renon, Denpasar. Santunan yang diserahkan sebesar Rp.50 juta.
Kepala PT. Jasa Raharja Bali Dwi Sasono menjelaskan, kedatangan pihaknya ke rumah korban yakni untuk menyerahkan uang santunan mewakili Komisaris dan Direksi Jasa Raharja.
Dikatakannya bahwa santunan itu diberikan sesuai dengan peraturan menteri keuangan RI nomor 15 tahun 2017.
“Nilai santunan yang menjadi hak korban Rp. 50 juta yang kami berikan hari ini melalui transfer rekening,” katanya kepada awak media dia Ela oenyerahan santunan tersebut.
Dikatakannya bahwa santunan itu diberikan setelah adanya kepastian pengumuman dari tim DVI RS Polri, Kramat Jati, Jakarta bahwa Mia Zet Wadu merupakan salah satu dari korban yang berhasil diidentifikasi oleh tim DVI.
“Setelah diumumkan, sehingga dalam waktu kurang dari 24 jam, kamu selesaikan proses pemberian santunannya,” imbuhnya.
Sementara itu, jenazah Mia berhasil diidentifikasi oleh tim DVI Polri pada Kamis (13/1) pukul 17.00 WIB.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…