Categories: Denpasar & Badung

Warga Asing Curhat Tercekik Biaya Visa di Bali saat Pandemi Covid-19

BADUNG – Selama pandemi Covid-19 membuat para warga asing di Bali pusing tujuh keliling. Penyebabnya, setiap bulan mereka harus memperpanjang visa untuk bisa tinggal di Bali. Masalahnya, untuk memperpanjang visa ini mereka harus mengeluarkan biaya.

Seperti yang dituturkan warga asal Malaysia, James. Dia berharap ada bantuan dari pemerintah Indonesia untuk keringan biaya perpanjangan visa untuk warga asing yang masih di Bali.

“Banyak turis yang nggak pulang karena banyak alasan, seperti kesehatan, keamanan dan lainnya. Kami sementara tinggal di Bali, dengan kondisi seperti ini, saya harapkan ada bantuan keringanan biaya visa,” ujarnya.

Pria yang di Bali sudah 10 bulan atau sebelum pandemi ini datang ke Bali dengan visa bisnis ini. Awal sempat diberikan kemurahan untuk tidak membayar diawal pandemi.

Setelah bulan Agustus harus membayar visa kunjungan dengan nilai Rp1,2 juta per bulan hingga Desember. Nah, di bulan Januari ini dia harus membayar E- Visa sebesar Rp5 juta berlaku selama 30 hari kunjungan dan setelah itu 4 kali atau 4 bulan lagi diperpanjang harus membayar Rp 800 ribu.

“Jika tak punya uang, denda Rp1 juta per hari. Saya harap ada kemurahan bagi kami warga asing di Bali,” sebutnya.

Diketahui, belum genap sebulan dan di masa pandemi Covid 19 seperti ini, di Bali melalui pihak imigrasi telah mendeportasi sebanyak 5 orang warga asing.

“Pada bulan Januari di tahun 2021 ini, sudah ada 5 warga asing yang kami Deportasi. Kalau tahun 2020 lalu, ada sebanyak 157 orang,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk pada Minggu (24/1).

Dikatakan, mereka yang dideportasi lebih banyak karena kasus pelanggaran atau penyalahgunaan ijin tinggal. Seperti salah satunya kasus yang menimpa Sergei Kosenko.

Pria asal Rusia yang viral karena melemparkan motor di laut di Karangasem ini dideportasi karena di Bali melakukan aktivitas layaknya investor. Padahal, izin tinggalnya adalah kunjungan, bukan izin tinggal terbatas.

Sementara, pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal ini bisa saja membeludak, karena di Bali sendiri saat ini masih ditinggali oleh sekitar 30 ribu warga asing.

Tak hanya itu, selama pandemi ini sering ditemukan turis yang menggelandang. Sebagian dari mereka karena kehabisan bekal hidup. Dan tak sedikit pula yang melakukan kejahatan, di antaranya pencurian.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: warga asing

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago