Categories: Denpasar & Badung

Ditanya Efisiensi Tenaga Kontrak, Ini Jawaban Wabup Badung

MANGUPURA – Pemkab Badung harus berpikir keras untuk menutup biaya gaji pegawainya. Apalagi permohonan bantuan kepada pemerintah pusat berakhir kandas.

 

Maka, Pemkab Badung pun harus berhemat atau melakukan efisiensi anggaran belanja. Ketika disinggung efisiensi melalui tenaga kontrak, Wakil Bupati Badun I Ketut Suiasa memberi jawaban meyakinkan.

 

Kata Suiasa, sejauh ini Pemkab Badung belum berpikir seperti itu karena ia tetap menginginkan untuk memanfaatkan potensi yang ada. Pada prinsip bagaimanapun hak pegawai tetap harus bisa diterima.

 

“Kendati pun ada telat sedikit, itu wajar  karena kita memutar uang ini harus dimaklumi. Jangan disamakan kondisi Badung dengan yang lain,” jelasnya.

 

Sementara ia mencontohkan pendapatan itu ibarat  sumber air, kemudian kebutuhan itu lahan yang akan diberikan air. Namun lahan tidak berkurang, sedangkan sumber air tidak sama besarnya dan kadang bisa kecil. Sehingga air yang kecil ini  tentu tidak bisa mengaliri semua lahan secara bersamaan.

 

“Makanya ada yang prioritas dulu pada akhirnya semua lahan dialiri air. Konsekuensi ada tahapan waktu, ketidaktepatan waktu pasti terjadi dan itu logis tidak mengada-ngada,” kata pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini.

 

Suiasa mengatakan, idealnya dan sangat pantas Badung diperlakukan sama dengan daerah lain. Karena di daerah lain berapapun kebutuhan gaji pegawai  dan tunjangannya, 100 persen diberikan pusat.

 

“Sementara Badung diberikan 50 persen, ya, tentu layaknya sama dengan daerah lainnya, tanpa melebih-lebihkan,” terangnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Upaya Pemkab Badung untuk menutup biaya operasional pemerintahan, khususnya belanja pegawai ke pemerintah pusat berakhir mentok. Pasalnya, pemerintah pusat menolak memberi bantuan kepada Badung.

 

Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten Badung mulai keteteran untuk membayar gaji pegawai. Pasalnya, Dana Alokasi Umum (DAU) selama ini diberikan oleh Pemerintah Pusat hanya 50 persen saja, sisanya  membayar gaji pegawai yang diambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Pemkab Badung mengajukan permohonan untuk penambahan DAU. Namun hasilnya masih mentok. Tahun ini hanya dapat DAU Rp 320 miliar, sedangkan kebutuhan seluruh gaji pegawai di lingkungan Pemkab Badung Rp 717 miliar.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago