bisnisnya-bangkrut-karena-pandemi-warga-italia-mengemis-di-bali
MANGUPURA – Sat Pol PP Kabupaten Badung menangkap seorang WNA Italia bernama HR Alabani Roberto. Pria yang mengaku berprofesi sebagai seniman itu diamankan karena melakukan aktivitas mengemis. Dia diamankan pada Rabu (5/5/2021) di Jalan Benesari, Legian, Kuta.
Kasat Pol PP kabupaten Badung, I Gusti Ketut Agung Suryanegara menerangkan yang bersangkutan selama setahun terakhir hidup menggembel di Legian.
“Dari informasi hampir setahun tinggal di sana. Dia tidur di emperan toko, atau emper rumah, warung di sepanjang jalan itu. Cuma kemarin baru mendapat laporan,” katanya Rabu (5/5/2021).
Dijelaskannya, WNA itu ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Dia mengaku tidak memiliki uang setelah usahanya bangkrut. Kepada petugas, dia mengaku jika sebelumnya dia memiliki usaha di kawasan Canggu, Kuta Utara.
Namun sejak pandemi merebak tahun lalu, usahahnya tidak berjalan dan berakhir bangkrut.
“Dulu katanya punya usaha di Canggu. Sejak lockdown, usahanya terhenti dan bangkrut lah dia,” ujarnya.
Setelah diamankan, bule itu kemudian diperiksa kondisi kesehatannya. Dari hasil pemeriksaan dan test covid-19, dia dinyatakan dalam kondisi sehat.
“Kondisinya sehat. Dari test covid juga sehat,” imbuhnya.
Setelah diperiksa dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, pihak Pol PP Badung lalu menyerahkan bule itu ke pihak imigrasi.
“Kami segera kirim ke imigrasi,” tandasnya.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…