Categories: Denpasar & Badung

Ketua Dewan Dukung Langkah Bupati Badung Perjuangkan Dana Pusat

MANGUPURA – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata mendukung langkah-langkah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melakukan optimalisasi pendapatan, serta memfokuskan belanja untuk kegiatan wajib.

Pihaknya juga sepakat memperjuangkan dana pusat, seperti DAU dan DAK, yang merupakan  hak Pemerintah Daerah.

APBD Badung tahun 2021 sebesar Rp 3,8 triliun, kata Parwata, adalah ketetapan bersama antara eksekutif dan legislatif. Rumusan angka tersebut tentunya diambil atas berbagai pertimbangan.

“Saat pembahasan terdahulu muncul optimisme kita situasi pertumbuhan ekonomi akan membaik. Sektor yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi tak hanya dari pariwisata,

tapi juga industri, UMKM dan pertanian. Tapi faktanya berbeda,  pandemi Covid-19 belum juga mereda, yang sangat berpengaruh pada situasi ekonomi, bukan hanya di Badung tetapi secara global,” terang Parwata, Minggu (16/5).

Sampai saat ini, lanjut Parwata, belum ada yang bisa memprediksi kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Dengan kondisi sekarang tidak boleh saling menyalahkan.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan anggota dewan Badung yang notabene terlibat langsung dalam penetapan APBD, tidak hanya bisa menyalahkan.

Tetapi harus ikut memberikan dorongan serta saran yang konstruktif. Terkait optimalisasi pendapatan, Parwata meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung untuk melakukan pendataan restauran-restauran, lantaran dari pantauan kunjungannya tetap ramai.

“Kalau hotel kita tahu nyaris tidak ada tamu. Untuk restoran seperti di Kuta Utara itu sangat ramai. Bapenda harus rajin turun melakukan pendataan,” tegasnya.

Sumber lainnya menurut Parwata yang masih bisa dimaksimalkan adalah Pajak BPHTB. Salah satu upaya yang saat ini dilakukan adalah melakukan evaluasi NJOP.

“Potensinya (BPHTB) sangat besar, bisa mencapai Rp 500 miliar. Kita di Dewan sudah diminta oleh Bupati untuk segera melakukan pembahasan untuk penyesuaian NJOP,” katanya.

Soal upaya pemerintah mendapatkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU), Parwata sangat mendukung dan akan ikut berjuang.

“Pemerintah daerah adalah bagian dari pemerintah pusat. Sangat wajar kita berkoordinasi dan berkonsultasi untuk mendapatkan dana dana pusat, baik dalam bentuk DAU, DAK maupun dana lainnya,”tandasnya.

Terlebih untuk dana DAU adalah kewajiban pemerintah pusat, yang diarahkan untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). (rba)

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago