Categories: Denpasar & Badung

DPRD Denpasar Sidak Perum Citra Land, Temukan Luasan Fasos Beda

DENPASAR – Berapa kali dibahas DPRD Denpasar, namun telah lama jalan rusak yang awalnya jadi jalan menuju Citra Land di Ubung Kaja tak tertangani Pemkot Denpasar. Dalam sidak Komisi III DPRD Denpasar juga ditemukan ketidaksesuaian data fasilitas sosial antara PT Karya Makmur (pengembang Citra Land) dan Pemkot Denpasar.

 

Dewan  melakukan pemantauan secara langsung keberadaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang disediakan oleh pengembang.  Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Denpasar Wayan Mariyana Wandira, Ketua Komisi III Eko Supriadi, bersama jajaran anggotanya, seperti Nyoman Darsa, A.A.Susruta Ngurah Putra, Wayan Suwirya,  Agus Wirajaya, Putu Menala Wesnawa.

 

Di sisi lain dari Pemkot Denpasar yang datang Kepala Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal, I.B.Benny Pidada Rurus, serta perwakilan dari Dinas Perkim. Mereka diterima penanggung jawab lapangan PT Karya Makmur, Taufik Iskandar.

 

 

Titik-titik lokasi fasos sebagaimana yang telah diserahkan ke Pemkot Denpasar yang dipegang dewan berjumlah fasos yang sudah diserahkan sebanyak 9 sertifikat. Dengan jumlah luasan yang dipegang dewan hanya 300 meter persegi.

 

Sedangkan dari  pemaparan dari PT Karya Makmur ada sebanyak 17 sertifikat. Tetapi sedangkan data di pengembang sebanyak 1.494 meter persegi.

 

“Ini kok bisa datanya berbeda dengan yang kita pegang,” ujar anggota Komisi III, Susruta Ngurah Putra.

 

Terkait hal ini, Kadis Perijinan, Gus Benny sapaan akrab mengaku data yang diserahkan ke dewan belum diperbarui. Dari hasil update terbaru, data tersebut sudah masuk. “Itu hanya belum dimasukan data terbaru,” ujarnya.

 

 

Sementara itu, Taufik Iskandar mengatakan, saat ini sudah terbangun untuk tahap pertama. Sejumlah lahan yang menjadi fasos telah ditunjukan kepada dewan. Hanya, lokasinya tersebar di beberapa titik dengan luasan yang bervariasi. Seperti ada yang lokasinya di belakang rumah warga.

 

Namun, Eko Supriadi menilai sebenarnya lahan tersebut masih merupakan sempadan sungai. Karena luasan sempadan ada ketentuan lebarnya dari bibir sungai. “Kalau kami ukur lahan itu masih merupakan sempadan,” ucapnya. 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago