Categories: Denpasar & Badung

Gelar Pesta dan Main Kembang Api, WNA di Bali Terancam Diusir

DENPASAR– Tahun baru sudah di depan mata. Kanwil Hukum dan HAM Bali pun bersiap mengawasi warga negara asing (WNA) di Bali saat pergantian malam tahun baru.

 

Sesuai Inmendagri Nomor 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dilarang mengadakan pawai dan arak-arakan tahun baru serta baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

 

Perayaan Tahun Baru 2022 diusahakan dilakukan hanya bersama keluarga dan hindari kerumunan. Sementara pengunjung mall dan tempat wisata juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

 

Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan, sudah memiliki perencanaan pengawasan terhadap WNA. Pengawasan akan dilakukan Kantor Imigrasi. Menurut Jamaruli, pesta menyambut tahun baru pasti ada. Tapi, harus sesuai dengan ketentuan yang sudah ditentukan pemerintahan.

 

Pihaknya juga tidak bisa mengawasi semua aktivitas WNA. Selain itu, adanya pesta tahun baru atau tidak bukan merupakan wewenang Kanwil hukum dan HAM Bali.

 

“Bagi WNA yang pesta tahun baru dan melanggar prokes, apalagi sampai kerumunan, akan kami usir (deportasi),” terang Jamaruli, Rabu kemarin (29/12).

 

Karena itu, semua WNA diimbau mengikuti prokes. “Kalau sudah diingatkan tetap melanggar, siap-siap kami usir,” tegasnya.

 

Tidak hanya mengimbau agar taat prokes, Jamaruli juga mengingatkan WNA agar tidak mengadakan pesta kembang api. Pasalnya hal itu dilarang pemerintah.“Kalau ada WNA main (pesta) kembang api juga bisa kami tangkap,” imbuhnya.

 

Saat ini jumlah WNA di Bali berkisar 112 ribu orang. Jumlah tersebut berkurang dibandingkan tiga bulan lalu yang mencapai 130 ribu orang. Dari WNA yang masih ada di Bali tidak ada yang dominan dari negara tertentu. WNA Australia yang selama ini mendominasi kalah jumlah dibandingkan WNA dari kawasan Eropa.

 

“Sebagian mereka sudah pulang. Mereka yang ada di Bali sekarang ini karena tidak bisa pulang, sehingga mereka memperpanjang visa,” bebernya.

 

Dijelaskan lebih lanjut, belum adanya orang asing yang berwisata ke Bali disebabkan beberapa hal. Selain Bali, bandara yang dibuka untuk kedatangan orang asing adalah Bandara Kualanamu, Manado dan Soekarno-Hatta.

 

Menurut Jamaruli, tidak adanya orang asing masuk ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai Bali karena segmen pasar yang berbeda dengan dua bandara lainnya.

Jamarlui menyebut dirinya sudah membuka data. Di Bandara Kualanamu dan Soekarno yang masuk adalah TKA, bukan wisatawan.

 

“Segmen pasar untuk pariwisata belum banyak,” kata Jamaruli.

 

Apalagi, hampir di semua negara memberlakukan masa cuti libur hanya dua Minggu. Sedangkan karantina membutuhkan waktu hampir tiga Minggu. Ditambah lagi, biaya karantina ditanggung sendiri oleh wisatawan.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago