Categories: Denpasar & Badung

CATAT! Pemkab Badung Rekrut Ribuan P3K, Prioritaskan Tenaga Kontrak dengan Masa Kerja

MANGUPURA – Pemkab Badung sedang mencari solusi terhadap kebijakan baru yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), terkait penghapusan tenaga kontrak di lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

 

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberi misi khusus kepada Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa untuk memperjuangkan nasib pegawai kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Saat ini Pemkab Badung memiliki kurang lebih 10 ribu pegawai kontrak. Kami berharap seluruh pegawai kontrak dapat berubah status menjadi P3K,” ujar Arnawa, Jumat kemarin (12/8).

 

Mantan Kasatpol PP itu mengaku telah menemui tim dari Kemenpan RB. Namun, dari hasil pertemuan dengan pemerintah pusat, belum ada titik terang terkait pengangkatan pegawai kontrak menjadi P3K. Hal ini disebabkan rekrutmen P3K harus dilakukan melalui seleksi terbuka yang diikuti masyarakat umum.

 

Yang menjadi titik terang adalah formasi P3K akan disusun sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah. Formasi itu disusun oleh daerah atas kebutuhan dari pemerintah daerah, dilandasi oleh beban kerja yang lekat dari jabatan di masing-masing pemerintah daerah.“Untuk rekrutmen P3K ini akan difokuskan kepada tenaga kesehatan dan pendidikan,” imbuh Arnawa.

 

Dia memperkirakan penambahan P3K di Gumi Keris berjumlah 784 tenaga kesehatan dan 2.691 guru. Dari total 3.475 tenaga yang akan direkrut, ada peluag untuk pegawai kontak untuk mengikuti seleksi.

 

Di lain sisi seleksi tidak menutup kemungkinan dapat diikuti oleh umum. Arnawa berharap dari pelaksanaan perekrutan P3K dari tenaga kontrak, yang menjadi prioritas adalah masa tugas/kerja. Walau demikian, tetap akan ada seleksi terbuka terkait dengan pelaksanaan perubahan status dari pegawai kontrak menjadi P3K.

 

“Semoga dari Menpan-RB ada solusinya, apakah itu berbentuk tenaga outsorcing atau lainnya. Seperti misalnya ada beberapa tenaga yang tidak dimasukkan, mohon maaf seperti pramusaji, sekuriti, dan cleaning service,” jelasnya.

 

Pemkab Badung juga berpeluang melakukan rekrutmen secara mandiri, karena hingga kini seluruh beban gaji baik PNS dan P3K menjadi tanggungan APBD Badung. “Kami meminta Kemenpan-RB kewenangan seleksi tenaga pegawai kontrrak menjadi P3K ada di tangan pemerintah daerah. Tentunya dengan norma prosedur yang sudah ada di Menpan RB,” ungkap pria yang pernah menjabat Kepala Dispenda Badung itu.

 

Arnawa menambahkan, tantangan lain adalah adanya imbauan Kementerian Keuangan terkait belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. (san)

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago