Categories: Denpasar & Badung

Jaksa Cantik Digeser ke Kejagung, Follower IG Melesat dan Jadi Model Video Klip

DENPASAR– Setelah 17 bulan menduduki kursi Kajari Denpasar, Yuliana Sagala bakal dimutasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Yuliana yang populer dengan sebutan “jaksa cantik” itu digantikan Rudy Hartono yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Papua.

 

Informasinya Yuliana bakal menempati pos baru sebagai Kepala Rumah Tangga di Kejagung RI. Sebelum menjabat Kajari Denpasar, Yuliana juga pernah bertugas di Kejagung RI menjabat Kabag Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

 

Kabar mutasi Yuliana Sagala ini tak ditampaik pihak internal Kejari Denpasar. Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha saat dikonfirmasi membenarkan kabar pergantian pucuk pimpinan Kejari Denpasar.

 

Lalu kapan sertijab dilaksanakan? “Informasinya sertijab tanggal 5 September,” ujar Eka dikonfirmasi Senin (15/8). Pun saat ditanya tentang pengganti Yuliana adalah Rudy Hartono, Eka membenarkan.

 

Yuliana Sagala sendiri resmi menjabat Kajari Denpasar pada 4 Maret 2021. Dia membongkar sejumlah kasus korupsi bernilaia miliaran rupiah, salah satunya korupsi dana LPD Serangan.

 

Selain aktif membidik korupsi, mantan Kajari Lampung Utara itu juga aktif di media sosial. Dia menjadi salah satu jaksa dengan jumlah pengikut atau follower di Instagram (IG) terbanyak.

 

Saat ini jumlah follower Yuliana 11,5 ribu. Jumlah itu meningkat signifikan jika dibandikan pertama menjabat Kajari Denpasar, jumlah pengikutnya di IG baru 5 ribuan. Pengikutnya dari wartawan hingga tokoh nasional.

 

Bersama I Gusti Ayu Fitria Chandrawati, salah satu anak buahnya di Kejari Denpasar, Yuliana sempat menjadi model video klip Adhyaksa Cup XII 2022, turnamen tenis bergengsi di lingkungan Kejaksaan RI. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu tampil sporty layaknya model profesional. Dia juga kerap membagikan momen pribadi maupun bersama tokoh lain di akun IG-nya.

 

Sementara itu, Rudy Hartono sebagai pengganti Yuliana juga tak kalah moncer rekam jejakanya. Rudy saat menjabat sebagai Kajari Mojokerto, Jawa Timur, pada 2019 menuntut  Muh Aris (terdakwa pencabulan sembilan bocah) dengan hukuman kebiri kimia ditambah 12 tahun penjara, dan denda Rp 100 juta subside enam bulan penjara.

 

Tuntutan kebiri kimia yang diajukan Rudy itu menjadi tuntutan kebiri pertama di Indonesia. Meski sempat menjadi kontroversi, namun dalam sidang hakim memutuskan hukuman yang sama dengan tuntutan. (san)

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago