Categories: Denpasar & Badung

Ungkap Tindak Pidana Narkotika, Imigrasi Denpasar Diganjar Penghargaan Oleh BNNP Bali

DENPASAR, Radar Bali-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali atas peran serta dalam tim gabungan Interdiksi Terpadu, yang berhasil mengungkap tindak pidana Jaringan Narkotika dengan barang bukti berupa kokain berat 884,59 Gram Netto dan dilanjutkan dengan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pemberian penghargaan ini dirangkaikan dengan kegiatan Apel Pagi yang dilaksanakan di halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar yang diikuti oleh segenap jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan BNN Provinsi Bali, Senin (26/9/2022) pagi.

Piagam penghargaan diberikan secara langsung oleh Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen. Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi.

“Dari lubuk hati yang paling dalam, kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar beserta jajaran. Lanjutkan kerjasama yang baik ini untuk meminimalisasi hal-hal negatif terutama dalam peredaran narkotika,” terang Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen. Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra dalam sambutannya.

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu BNN Provinsi Bali beserta instansi terkait lainnya termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengungkap sindikat peredaran narkotika yang melibatkan Warga Negara Asing. Kegiatan yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti tersebut ditujukan juga sebagai kampanye pemberantasan narkotika di Provinsi Bali.

Selama ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah bersinergi dengan BNN Provinsi Bali dalam hal pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika melalui tim khususnya yaitu “Si Jalak Hitam”, yang dibentuk di bawah naungan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor

Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk turut serta berperan dalam mencegah serta memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika oleh Warga Negara Asing dengan berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian.

“Kami sangat mengapresiasi BNN Provinsi Bali atas penghargaan yang diberikan kepada kami. Semoga sinergi baik yang sudah terjalin ini dapat terus ditingkatkan kedepannya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi. (mar/han)

 

Rosihan Anwar

Share
Published by
Rosihan Anwar

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago