Categories: Denpasar & Badung

Banyak Kendala, Ahli Minta Pemprov Bali Konsen Pemanfaatan Listrik Tenaga Surya

DENPASAR – Mimpi Bali memiliki pembangkit listrik yang ramah lingkungan, salah satunya dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap mendapatkan semua pihak. Salah satunya datang dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Ngurah Arda.

Ia mengatakan, pemanfaatan PLTS atap yang merupakan amanat Pergub Nomor 45 Tahun 2019 kini sangat dibutuhkan. Ia menyebut, penggunaan sumber energi terbarukan adalah langkah penting dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan serta mengurangi pemanasan global.

Disisi lain, Kelompok Ahli Gubernur Bali Bidang Infrastruktur Prof. Ir. Ida Ayu Dwi Giriantari menguraikan, pemanfaatan PLTS atap di Provinsi Bali diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022.

Edaran itu mengatur ketentuan pemasangan sistem PLTS atau teknologi surya lainnya paling sedikit 20 persen dari kapasitas listrik terpasang atau luas atap gedung pemerintah pusat dan daerah yang berada di wilayah Bali.

Sedangkan untuk bangunan komersial, industri, sosial dan rumah tangga dengan luas lantai lebih dari 500 meter persegi, dianjurkan memasang sistem PLTS atap atau teknologi surya lainnya paling sedikit 20 persen dari kapasitas listrik terpasang atau luas atap.

Ia pun memberi alasan kenapa Daerah Bali konsen mendorong pemanfaatan PLTS. Katanya, hal ini didasarkan pada hasil penelitian ITB yang menyebutkan bahwa tenaga surya adalah potensi EBT terbesar yang dimiliki Daerah Bali.

“Kapasitas listrik yang bisa dihasilkan dari PLTS bisa mencapai 10.000 MWp atau 84,90 persen dari keseluruhan potensi EBT yang dimiliki Bali,” bebernya pada Selasa (27/9).

Dari data yang ia peroleh, saat ini capaian pemanfataan EBT dari tenaga surya telah mencapai 9,8 MWp. Sejalan dengan itu, saat ini juga tengah digarap sejumlah PLTS dengan kapasitas mencapai 5,166 MWp.

Prof. Dwi Giriantari mengakui bahwa pemanfaatan PLTS masih menemui sejumlah kendala antara lain kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pembangkit listrik ini dan terbatasnya SDM aparatur yang berkompeten untuk menangani sektor energi bersih.

Mengatasi kendala ini, keteladanan pemerintah dalam pemanfaatan PLTS atap sangat dibutuhkan untuk menggugah kesadaran masyarakat.

Sementara itu, Senior Manager Niaga PT PLN (Persero) UID Bali Martidar Jalu Respati dalam paparannya menegaskan dukungan PLN dalam upaya transisi energi. Dukungan itu ditunjukkan dengan melayani permohonan PLTS sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. PLN pun telah memberi contoh dengan pemasangan PLTS atap pada bangunan kantornya yang tersebar di seluruh Bali. (i wayan widyantara/rid)

 

M.Ridwan

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago