Categories: Denpasar & Badung

Membandel, Satpol PP Berangus Billboard Bodong di Shortcut Canggu

CANGGU – Sejumlah billboard maupun baliho mulai menjamur di kawasan jalan shortcut Desa Canggu, menuju Tibubeneng, Kuta Utara. Petugas dari  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung langsung memberangus sejumlah billboard bodong tersebut. Ada 9 billboard besar yang akan diturunkan paksa.

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menerangkan bahwa anggotanya telah melakukan penurunan billboard yang masih tersisa di kawasan jalan shortcut Canggu tersebut. Karena sebelumnya telah mengimbau pemiliknya untuk menurunkan billboard tersebut.

Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, dari 9 Billboard yang ada hanya 4 billboard yang dibuka. Sedangkan sisanya masih berdiri tegak menyalahi tata ruang dan tidak memiliki izin. Karena membandel, billboard bodong tersebut diturunkan paksa. “Kami bongkar yang besar-besar, karena jelas sudah melanggar aturan,” terang Suryanegara, Rabu (19/10).

Kemarin pembongkaran hanya bisa dilakukan 3 billboard saja dan sisanya dilanjutkan di hari berikutnya. Sebab pembongkaran membutuhkan tenaga yang banyak. Bahkan harus mencari tukang las. “Untuk spanduk kita bisa sendiri. Kalau billboard kita memang mencari pihak ketiga, karena pembongkaran harus menggunakan mesin las,” beber Birokrat asal Denpasar ini.

Penertiban billboard  di sepanjang jalan shortcut Canggu sesuai Perda Badung Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, Perbup Badung Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perbup Badung Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penundaan Sementara Penerbitan Izin Penyelenggaraan Reklame.

“Sebenarnya kegiatan ini hampir setiap 3 bulan sekali kita dilakukan. Namun ketika kami membersihkan hari ini, kurang dari 3 bulan ada terpasang lagi,” ucapnya.

Sementara ia juga memperingati dan memberikan teguran, namun perusahan atau pelaku usaha silih berganti memasangnya. Padahal dengan tegas tidak diperbolehkan karena mengganggu lalu lintas. “Semoga kedepannya tidak ada yang melanggar kembali. Maka dari itu kita juga minta pada instansi di bawah untuk ikut memperhatikan kondisi dilapangan,” pungkasnya. (made dwija putra/radar bali)

 

 

Hari Puspita

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago