Categories: Dwipa

Bupati Curhat Soal Arak Gula, Koster: Tindak Tegas & Tutup Produksinya

AMLAPURA – Keberadaan arak fermentasi gula tebu dinilai merugikan ribuan petani arak tradisional di Karangasem. Terkait keberadaan produsen arak gula ini, dikeluhkan sebagian besar produsen arak tradisional.

 

Ribuan warga yang memproduksi arak tradisional di Karangasem mengaku dibuat kelimpungan karena tak bisa bersaing dari sisi harga. Harga arak gula dijual murah.

 

Keluhan tersebut disampaikan langsung produsen arak tradisional di hadapan Bupati Karangasem I Gede Dana dan Gubernur Bali I Wayan Koster.

 

“Pemkab sudah melakukan penyisiran dengan menurunkan Dinas Perindag bersama tim yang melibatkan pihak Bea Cukai dan Kepolisian,” kata Gede Dana.

 

Produsen arak gula ini, kata Gede Dana, jumlahnya mencapai puluhan. Namun mampu memproduksi dengan jumlah yang cukup banyak.

 

“Apakah kita akan mengorbankan ribuan perajin demi puluhan oknum ini ? Kita berharap ini tidak jadi salah satu penyebab arak tradisional punah. Mohon arahannya Pak Gubernur, langkah apa yang harus kami lakukan untuk permasalahan ini,” imbuhnya.

 

Gede Dana juga menyebut, di Kabupaten Karangasem ada sebanyak 1.798 kk yang menggeluti usaha produksi arak tradisional. Mereka tersebar di enam kecamatan dengan memanfaatkan bahan baku lokal seperti nira (aren/jaka, kelapa, mete dan lontar).

 

“Saat ini masih ada 2 Kecamatan yang belum terdata resmi. Kecamatan Rendang dan Kecamatan Karangasem. Tapi daerah itu mempunyai potensi,” sebutnya.

 

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster angkat bicara soal arak. Dengan tegas Gubernur Koster meminta Pemkab Karangasem mengambil sikap tegas menutup produksi arak gula.

 

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi para oknum pengerajin arak gula yang secara pragmatis mengancam keberadaan arak tradisional yang sudah menjadi warisan leluhur sejak turun temurun.

 

“Kalau tidak bisa dibina, tutup saja langsung. Datangi mereka, suruh berhenti produksi. Kasihan saudara kalian. Bendesa cari langsung oknum, sadarkan mereka,” tegas Koster saat menghadiri acara Sosialisasi Implementasi Pegub Bali No 1 tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan atau Destilasi khas Bali di Taman Ujung Sukasada, Minggu (20/2) kemarin.

 

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

1 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago