Categories: Dwipa

Adik Paling Bungsu Tegas Menolak Ngepah Karang

  

DEWA Putu Raka Adnyana, 57, ternyata belum mau berdamai dengan kedua kakaknya. Dia menolak ngepah karang, kendati sebelumnya sudah ada hasil keputusan MDA Bali No. 059/MDA-Prov Bali/I/2022 tertanggal 28 Desember 2021.

 

Pembagian saat itu pun disaksikan Camat Blahbatuh, Perbekel Bedulu, kepolisian dan TNI. Saat Ngepah Karang, ketiga putra dari almarhum I Dewa Putu Alit yang kini berselisih hadir. Di antaranya Dewa Putu Tilem, 71, Dewa Nyoman Samba, 62, dan Dewa Raka Adnyana.

 

Namun usai acara, adik bungsu Dewa Raka Adnyana mengaku menolak dengan telah melayangkan surat penolakan kepada MDA Bali.

 

Pihak bendesa juga mengaku jika Ngepah Karang di Desa Tegallinggah sudah berlangsung beberapa kali. Bukan hal baru. Bedanya, kasus di keluarga lain tidak sampai ke tingkat MDA atau yang lebih tinggi. Justru upaya Ngepah Karang di keluarga yang lain mendamaikan mereka

 

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu lalu (26/2), desa adat Tegallinggah Ngepah Karang untuk tiga putra dari mendiang I Dewa Putu Alit.

 

Ngepah Karang tersebut menggunakan patok beton pendek. Bagian paling timur diberikan kepada kakak tertua Dewa Putu Tilem, 71, yang memiliki anak perempuan. Bagian selatan untuk adik kedua Dewa Nyoman Samba, 62, yang tidak memiliki anak. Bagian utara untuk adik bungsu, Dewa Putu Raka Adnyana, 57.

 

Di tempat terpisah, kakak tertua Dewa Putu Tilem, 71, dan adiknya Dewa Nyoman Samba, 62, mengucapkan terima kasih kepada desa adat dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali sudah membagi tanah tersebut menjadi tiga bagian.

 

“Saya sebagai pemohon Ngepah Karang bersama adik, Dewa Nyoman Samba mengucapkan terima kasih atas upaya desa adat,” ujar Dewa Putu Tilem, Senin (28/2).

 

Pensiunan Camat di Kabupaten Jembrana itu menyatakan, upaya tersebut sudah sesuai prosedur. Mulai dari permohonan hingga upaya sampai tingkat Majelis Desa Adat Kabupaten dan Provinsi Bali. “Kami mengucapkan penghargaan kepada desa adat,” ujarnya.

 

Sejumlah perselisihan terus terjadi dan tidak pernah menemui titik temu. Hingga akhirnya, Dewa Tilem dan Dewa Samba melayangkan surat ke desa adat. “Atas dasar surat inilah diadakan Ngepah Karang. Sejumlah alasan kami tuangkan dalam surat permohonan,” terang Dewa Tilem.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago