Categories: Dwipa

Disbud Badung Tunggu Laporan Penggunaan Dana Kreativitas

MANGUPURA– Pemerintah Kabupaten Badung telah memberikan dana kreativitas kepada Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung. Dana kreativitas tersebut bisa digunakan untuk mendukung pembuatan ogoh-ogoh atau kegiatan lainnya. Kini, Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung menunggu laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kreativitas satu bulan setelah pelaksanaan kegiatan.

 

Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha menjelaskan, setiap Sekaa Teruna dan Yowana yang telah menerima dana kreativitas wajib membuat laporan pertanggung jawaban. Laporan penggunaan dana Rp 10 juta tersebut wajib disesuaikan dengan proposal rancangan penggunaan anggaran.

 

“Setiap Sekaa Teruna dan Yowana wajib membuat laporan pertanggung jawaban. Laporan ini paling lambat kami terima satu bulan setelah melaksanakan kegiatan sesuai proposal yang diajukan sebelumnya,” jelas Sudarwitha saat dikonfirmasi, Senin (14/3).

 

Pihaknya saat ini  sedang menyusun petunjuk teknis (juknis) terkait isi dari laporan pertanggungjawaban tersebut. Pada laporan tersebut wajib menyertakan dokumen pelengkap, seperti uraian singkat kegiatan, nota atau kwitansi, dokumentasi kegiatan, dan sebagainya. “Memang saat ini kami sedang menyusun Juknis dari laporan itu, tetapi kami yakin para Sekaa Teruna dan Yowana sangat taat,” terang mantan Camat Petang ini.

 

Namun, ada beberapa Sekaa teruna yang belum menggunakan dana tersebut. Pasalnya dana kreativitas ini tidak hanya digunakan untuk mendukung pembuatan ogoh-ogoh. Melainkan dapat digunakan untuk pelaksanaan kreativitas lainnya sesuai dengan dresta lango dari masing-masing daerah. “Memang ada yang belum menggunakan dana itu, tapi jumlahnya saya akan cek terlebih dahulu. Namun kami sudah mengetahui ada beberapa Sekaa Teruna yang akan menggunakan dana tersebut untuk kegiatan yang tidak menyangkut Hari raya Nyepi, bahkan ada yang menyampaikan akan digunakan dalam kegiatan setelah bulan Maret ini,” terangnya.

 

Imbuhnya, dalam laporan pertanggung jawaban maksimal sudah diterima pada Juni 2022. Kemudian untuk yang menggunakan dana diluar dari pengajuan awal agar menyertakan keterangan tambahan. Bagi Sekaa Teruna yang telah menggunakan dana kreativitas agar segera membuat laporan pertanggung jawaban setelah menerima Juknis.  “Setelah menerima Juknis dari kami, diharapkan laporan itu segera dibuat. Jangan lagi mengulur waktu, takutnya nanti malah terlupakan. Bagi yang kegiatannya belum terlaksana kami tunggu sampai Juni 2022,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: ogoh-ogoh

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago