Categories: Dwipa

Soal Takjil, BBPOM Denpasar Klaim Tak Temukan Bahan Berbahaya

 

SEMARAPURA- Petugas Balai Besar POM Denpasar melakukan pengawasan pangan berbuka puasa atau takjil di Kabupaten Klungkung, Senin (25/4).

 

Dari 21 sampel makanan yang diambil dari sejumlah pedagang makanan di Desa Kampung Gelgel dan Pasar Senggol Klungkung, semuanya memenuhi syarat keamanan pangan.

 

Kepala BBPOM di Denpasar, I Made Bagus Gerametta menjelaskan BBPOM melakukan pengawasan pangan khususnya takjil bertujuan untuk memastikan keamanan dan mutu pangan tersebut.

 

Sedikitnya ada sebanyak 21 sampel makanan dari sejumlah pedagang di Desa Kampung Gelgel dan Pasar Senggol Klungkung yang diuji. Ini, karena dicurigai mengandung bahan-bahan berbahaya seperti rhodamin b, boraks, formalin, dan methanyl yellow.

 

“Sampel yang diambil adalah makanan yang dicurigai menggunakan bahan pewarna, pengawet ataupun bahan untuk pengenyal. Jadi yang diambil yang berwarna merah, kami periksa apakah ada rhodamin b atau tidak. Kemudian pengenyal itu biasanya ada di bakso ditambah pengawet atau formalin,” terangnya.

 

Dari hasil pengujian 21 sampel makanan yang di antaranya berupa bolu kukus, bijik, kerupuk, es gula, udang rambutan, diungkapkannya semua memenuhi syarat keamanan pangan.

 

Menurut Made Bagus Gerametta dari sejumlah kabupaten/kota yang telah didatangi dalam rangka pengawasan pangan berbuka puasa itu, belum ditemukan pangan mengandung bahan-bahan berbahaya.

 

“Sampai saat ini belum ada kami menemukan pangan yang mengandung bahan-bahan berbahaya,” tegasnya.

 

Lebih lanjut bila ditemukan adanya pangan berbahan berbahaya yang jual pedagang di Bali, tindakan awal yang akan dilakukan adalah penelusuran. Sebab menurutnya ada tiga jenis pelaku usaha yang produknya mengandung bahan berbahaya, yakni pengusaha yang tidak tahu produk yang dijual mengandung bahan berbahaya, pengusaha pura-pura tidak tahu dan pengusaha tidak mau tahu.

 

“Jenis pelaku usaha yang pertama dan kedua kami berikan pembinaan. Sementara jenis pengusaha yang ketiga ini akan merugikan masyarakat dan perlu kami proses,” tandasnya.

 

Sementara itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengungkapkan kegiatan seperti ini harus rutin dilakukan. Sebab tidak menutup kemungkinan masih ada pedagang tidak mengetahui bahan-bahan yang digunakan dalam pengolahan makanan ternyata dilarang lantaran berbahaya bagi kesehatan. “Karena ketidaktahuan, mereka bisa saja menggunakan pewarna dan pemanis yang tidak boleh dikonsumsi,” tandasnya.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago