Proses pematangan lahan gedung kesenian untuk Pesta Kesenian Bali yang baru dibangun di Klungkung.
KLUNGKUNG – Beberapa rekanan merasa kecewa dengan tender proyek paket pematangan lahan Pusat Kesenian Bali (PKB) tahap 3 Bidang Cipta Karya karena diduga ada permainan “kongkalikong” dengan salah satu kontraktor.
Dugaan persekongkolan itu muncul pada saat pengumuman tender tertanggal 16 September dan berita acara Aanwijzing tertanggal 18 September 2022. Yakni, izin yang dipakai sub bidang jalan, namun saat adendum dirubah sepihak dengan izin spesialis SP 004.
“Kami merasa dirugikan karena jaminan penawaran sudah kita cari. Mestinya adendum itu adalah hal yang disepakati saat aanwijzing,” ujar Ketua Asosiasi Konstruksi Nasional (AKN) Bali Made Suberjaya, Selasa (27/9), di Klungkung.
Dia mengungkapkan, sesuai izin pada lelang tahap satu sudah jelas disebutkan yang dipakai adalah sub bidang jalan. Tetapi dalam hal ini diduga ada permainan antara salah satu rekanan untuk mengurangi persaingan.
“Ini aneh, sebab sub bidang PL memakai klasifikasi sedang. Bahkan di SBU yang baru sudah dijelaskan tidak ada klasifikasi, karena sub bidang spesialis PL 004 tidak ada kecil, menengah atau besar,” ungkapnya.
Persoalan ini pun menurut dia, ditengarai tidak luput dari permainan kelompok kerja (Pokja) pemilihan 094 bidang pengadaan barang/jasa provinsi Bali dan pejabat pembuat komitmen (PPK) bidang Cipta Karya.
“Jika mau bermain cantik mestinya batal tender dan diumumkan kembali,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, Putu Eka Djuwana saat diminta konfirmasinya masih belum bersedia memberikan keterangan. Pun demikian disinggung mengenai masalah tersebut malah minta agar minggu depan diagendakan. “Saya masih sibuk, bisa minggu depan kita cari waktu,” singkatnya.
Proyek pematangan lahan PKB tahap 3 bidang Cipta Karya yang terletak di Kabupaten Klungkung ini memiliki tiga tahap item pekerjaan. Tahap 1 pematangan lahan, tahap 2 pembangunan jembatan dan tahap 3 penimbunan di dua paket aliran sungai.
Proyek ini dibiayai oleh anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Bali, tahun 2022, sebesar Rp 78 miliar lebih, melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bali.(ayu/rid)
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…