Categories: Radar Buleleng

Ratusan Ogoh-Ogoh Bisa Diarak Keliling dengan Syarat Jaga Prokes

SINGARAJA– Sedikitnya 191 buah ogoh-ogoh kini telah dikerjakan di seluruh Buleleng. Jumlah itu terbilang sedikit. Mengingat dari tahun ke tahun, jumlah ogoh-ogoh bisa lebih dari seribu buah.

 

Seratusan ogoh-ogoh itu terindifikasi di seluruh kecamatan. Dari 9 kecamatan yang ada di Buleleng, jumlah paling banyak ada di Kecamatan Banjar. Tercatat ada 35 buah ogoh-ogoh yang kini tengah dikerjakan muda-mudi di sana.

 

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, polisi telah melakukan identifikasi terhadap keberadaan ogoh-ogoh di Buleleng. Sesuai dengan keputusan pemerintah, para pemuda tidak dilarang membuat ogoh-ogoh. Hanya saja mereka harus memerhatikan protokol kesehatan. Baik dalam proses pengerjaan maupun saat mengarak ogoh-ogoh.

 

“Kalau mengarak ogoh-ogoh, jangan keluar wilayah banjar adat. Pemuda yang mengarak juga harus menerima vaksin lengkap,” kata Andrian.

 

Saat hari pengerupukan pada Kamis (2/3) mendatang, pihaknya akan menyiapkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan. Utamanya mencegah terjadinya kerumunan massa saat menonton ogoh-ogoh.

 

Menurutnya aparat kepolisian tengah menyusun rencana operasi pengamanan. “Kami sedang lihat potensi kerumunan seperti apa. Dilihat dari jumlah penduduk dan kondisi pemukiman. Jadi nanti saat pengamanan, kalau memang mulai ada kerumunan, kami akan kendalikan. Kami harap masyarakat juga tidak berkumpul di satu titik, misalnya di perempatan atau bale banjar. Supaya konsentrasi kerumunan terpecah,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Penyarikan Madya Majelis Desa Adat (MDA) Buleleng, Nyoman Westha mengatakan, majelis dan pemerintah telah mengizinkan prosesi mengarak ogoh-ogoh. Dengan catatan prosesi itu hanya dilakukan di wewidangan banjar adat. Peserta yang mengarak pun dibatasi. Maksimal 25 orang.

 

“Mereka juga wajib melakukan rapid test antigen. Desa adat masing-masing harus memfasilitasi proses itu,” kata Westha.

 

Selain itu pihaknya akan mengerahkan komponen desa adat untuk melakukan pengawasan. Terutama dalam proses mengarak ogoh-ogoh. Pengawasan tak hanya dilakukan kepolisian. Tapi juga prajuru desa adat bersama pecalang dan satgas gotong royong di desa adat.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago