Categories: Radar Buleleng

Golkar Optimis Vanili Kembali Jaya di Bali

BULELENG, radarbali.id- Vanili pernah menjadi kebangaan dunia pertanian Bali. Tahun 1980-an, Bali adalah pengekspor komoditi vanili, terbesar di Indonesia. Bahkan asosiasi eksportir vanili Indonesia berkedudukan di Bali. Namun, seiring berjalannya waktu, vanili tidak lagi jadi andalan ekspor Bali. Anjloknya vanili karena tidak terjaganya kualitas jadi momok. Salah satunya karena petik muda. Para pedagang tergiur dapat keuntungan jangka pendek, melalui pemenuhan kebutuhan pasar kualitas cutting (pemotongan) yang bahan bakunya dari petik muda vanili.

“Petani tidak mampu bertahan pada kualitas vanili yang sudah matang karena harus berlomba dengan para pencuri untuk dijual kepada para pedagang pengumpul, ” ungkap Ketua DPD Golkar Bali, Dr I Nyoman Sugawa Korry kepada Jawa Pos Radar Bali, Senin (28/2).

Imbasnya, komoditi vanili di awal tahun 1990-an mulai hilang bagaikan ditelan zaman karena tidak mampu mempertahankan kualitas di pasar internasional. Golkar Bali mengapresiasi semangat petani untuk mulai membudidayakan komoditi vanili.

Partai Golkar melalui Badan pembinaan dan Pemberdayaan Petani Golkar Bali, sejak tahun 2020 mulai gencar membantu dan memotivasi para petani, termasuk kaum petani milenial untuk membudidayakan vanili Bali.

Sugawa Korry meyakini potensi vanili menjadi komoditi andalan ekspor cukup besar. Untuk hal tersebut, sejalan dengan upaya bersama mendorong keseimbangan baru struktur ekonomi Bali ke depan. “Sekitar 30.000 stek bibit dibagikan dan antusias petani membudidayakan vanili dengan cara-cara yang lebih modern sangat luar biasa,” ucapnya.

Tahun 2022, vanili  ini diperkirakan mulai panen dan potensi Bali kembali sebagai eksportir vanili terbesar di Indonesia akan  terwujud. Di sisi lain ia berharap pemerintah daerah juga konsisten ikut membina,melindungi dan memberdayakan, para petani vanili sehingga kualitas vanili Bali tetap terjaga.

Tegasnya menjadikan vanili kembali jaya harus didukung regulasi pemerintah dalam bentuk Peraturan Gubernur. Diperkuat dalam aturan daerah supaya budidaya terhindar dari petik muda dan petani terlindungi dari para pencuri. “Para pengumpul, dan eksportir dilarang membeli vanili petik muda. Sanksi hukum dikenakan dengan tegas bagi mereka yang melanggarnya. Kalau pergub bisa diterbitkan dan ditegakkan, kami berkeyakinan kejayaan ekspor vanili Bali bisa dikembalikan,” pungkasnya. (feb/ken)

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago