Categories: Radar Buleleng

Lima Warga Meninggal karena Rabies, Dewan Desak Vaksinasi Lebih Masif

SINGARAJA– Kasus rabies yang merebak di Buleleng, menjadi catatan khusus bagi DPRD Buleleng. Wakil rakyat mendesak agar pemerintah melakukan upaya vaksinasi yang lebih masif bagi hewan penyebar rabies (HPR). Baik itu anjing, kucing, maupun monyet.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa mengatakan, kenaikan kasus rabies yang terjadi pada tahun ini sangat memprihatinkan. Apalagi kasus rabies telah menelan korban jiwa. Catatan di RSUD Buleleng, ada lima orang yang meninggal dunia akibat rabies sepanjang tahun 2022.

“Kami jelas prihatin dengan kejadian ini. Kami harap ada upaya yang lebih intens dan lebih masif untuk pencegahan. Utamanya vaksinasi terhadap hewan yang berpotensi menyebarkan rabies,” kata Mangku.

Menurutnya pencegahan rabies berada di hulu. Yakni pada hewan. Langkah itu menjadi kewenangan Dinas Pertanian Buleleng, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ia pun mendesak agar bidang tersebut melakukan upaya yang lebih maksimal lagi dalam hal pencegahan.

“Vaksin pada anjing warga itu harus lebih optimal. Buka pos layanan vaksin di bale banjar. Kalau perlu lakukan di seluruh Buleleng. Kami yakin upaya itu bisa menekan lebih maksimal,” ujarnya.

Selain itu pemerintah diminta lebih tegas. Terutama soal aturan tata laksana pemeliharaan hewan penyebar rabies. Pemilik hewan wajib mengandangkan atau setidaknya mengikat hewan peliharaan mereka. Sehingga tidak terjadi kontak dengan hewan liar. “Ini akan jadi catatan kami saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Pertanian minggu depan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Buleleng I Made Sumiarta mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan kembali layanan vaksinasi rabies bagi hewan. Layanan vaksin dibuka di seluruh balai penyuluh pertanian (BPP) tingkat kecamatan, serta di Dinas Pertanian Buleleng. Ia berharap masyarakat dapat datang secara aktif ke BPP terdekat.

“Kami juga sudah siapkan skema tata laksana soal teknis pemeliharaan hewan. Salah satu poinnya agar mengandangkan atau mengikat hewan yang dipelihara. Saat ini sedang kami finalisasi. Mudah-mudahan minggu depan sudah rampung. Nanti akan kami edarkan ke seluruh wilayah di Buleleng, supaya bisa dijadikan pedoman,” demikian Sumiarta. (eps)

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago