Categories: Radar Buleleng

Limbah Domestik Masih Jadi Momok, Berpotensi Cemari Lahan Pertanian & Sungai

SINGARAJA– Tata kelola limbah domestik saat ini masih menjadi momok. Sementara ini pengelolaan limbah domestik hanya diberlakukan bagi dunia usaha. Sementara bagi rumah tinggal, tak diwajibkan mengelola limbah domestik. Alhasil limbah yang muncul, berpotensi mencemari lahan pertanian maupun sungai.

 

Kini DPRD Buleleng tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Limbah Domestik. Kemarin (15/7) Panitia Khusus (Pansus) Limbah Domestik, melakukan pembahasan terkait hal tersebut. Rapat pembahasan berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Buleleng, Jumat pagi.

 

Ketua Pansus Ranperda Limbah Domestik, Ketut Ngurah Arya mengatakan, limbah bukan hanya dihasilkan dunia usaha. Limbah juga dihasilkan oleh rumah tangga. Limbah itu disebut dengan limbah domestik.

 

Limbah yang muncul pun beragam. Limbah kakus misalnya, selama ini ditampung dalam septic tank yang dibuat. Biasanya limbah ini akan menghasilkan lumpur dan air yang berwarna gelap, alias black water. Ada pula limbah berupa sisa masakan, air cuci, dan air mandi. Limbah ini biasanya langsung dialirkan ke selokan. Bila menggenang, limbah ini akan berwarna abu-abu. Sehingga disebut gray water. Nah limbah gray water itu terbilang berbahaya. Sebab limbah itu berpotensi mengalir ke lahan pertanian, hingga bermuara ke sungai. Dampaknya limbah-limbah itu akan memicu pencemaran sungai.

 

Ketua Pansus Ranperda Limbah Domestik, Ketut Ngurah Arya mengatakan, ranperda itu akan mengatur lebih ketat tentang pengelolaan limbah rumah tangga non kakus alias limbah gray water. Sebab limbah yang tidak terkelola, berpotensi memicu kerusakan lingkungan yang lebih parah.

 

Dalam ranperda, pemerintah berencana menerapkan sanksi pidana 3 bulan penjara dan denda maksimal Rp 50 juta, apabila terjadi pelanggaran pembuangan limbah. Dewan menilai limbah yang dibuang ke kawasan lingkungan, harus memenuhi standar baku mutu. “Idealnya memang limbah itu ditampung ke pengelolaa limbah terpadu, setelah dikelola, baru dibuang. Sehingga tidak berpengaruh besar terhadap lingkungan. Ini akan kami bahas lagi. Karena semangatnya adalah mencegah pembuangan limbah, biar tidak merusak lingkungan,” demikian Ngurah Arya. (eps)

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago