Categories: Radar Buleleng

Hotel Pailit, Tiga Lumba-Lumba Akhirnya Dilepaskan

GEROKGAK– Sebanyak tiga ekor lumba-lumba dilepaskan ke alam liar pada Sabtu (3/9). Sebelum menjalani proses lepas liar, seluruh lumba-lumba itu harus menjalani proses rehabilitasi pada fasilitas milik Jakarta Animal Aid Network (JAAN) di Teluk Banyuwedang, Desa Pejarakan.

 

Lumba-lumba jenis hidung botol Indo-Pasifik (Tursiops aduncus) itu sebelumnya dipelihara di taman satwa Hotel Melka Lovina. Saat hotel pailit, seluruh satwa termasuk lumba-lumba turut dipindahkan.

 

Dari lima ekor yang dipelihara Hotel Melka, sebanyak tiga ekor direhabilitasi di Teluk Banyuwedang. Sementara dua ekor lainnya menjalani rehabilitasi di Pantai Mertasari, Sanur.

 

Proses evakuasi pertama kali dilakukan pada 6 Agustus 2019 lalu. Saat itu tiga ekor lumba-lumba , masing-masing bernama Rocky, Rambo, dan Johnny dievakuasi karena hotel pailit. Akibatnya satwa juga tak terurus. Sehingga Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali memutuskan mengevakuasi hewan-hewan tersebut.

 

Setelah tiga tahun proses rehabilitasi, Sabtu pagi lumba-lumba itu dilepaskan ke alam liar. “Proses rehabilitasi harus dilakukan bertahap. Pertama tim harus memulihkan kondisi kesehatan satwa tersebut. Selanjutnya lumba-lumba dilatih memangsa ikan yang masih hidup. Sebab selama menghuni kolam, mereka hanya memakan potongan ikan. Secara bertahap pemberian pakan dialihkan dari potongan ikan, menjadi ikan mati, baru belakangan ikan hidup,” kata pendiri JAAN Femke Den Haas.

 

Pelepasan dilakukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Proses pelepasan ditandai dengan membuka pintu pembatas antara kolam rehabilitasi dengan laut lepas. Pembukaan pintu dilakukan dengan mengerek katrol. Pelepasan sengaja dilakukan, karena menjadi bagian Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN).

 

Menteri Siti Nurbaya mengungkapkan, selama ini penggunaan lumba-lumba sebagai atraksi menjadi polemik internasional. Beberapa negara saat ini masih menjadikan satwa itu sebagai hewan atraksi. Namun Indonesia telah melarangnya secara bertahap sejak 2018. Sejumlah mamalia laut yang menghuni taman satwa pun direhabilitasi dan disiapkan untuk proses lepas liar.

 

“Proses (rehabilitasi) ini tidak mudah. Butuh waktu selama tiga tahun untuk merawat dan menumbuhkan lagi sifat-sifat liar. Tapi ini menunjukkan kita berkomitmen dan bekerja keras melestarikan lingkungan,” kata Siti.

 

Menurutnya masih ada beberapa ekor lumba-lumba yang akan direhabilitasi dan dilepasliarkan. Hanya saja kini masih dalam proses sengketa tata usaha negara dengan salah satu perusahaan. Selain itu Kementerian LHK juga akan mengevaluasi keberhasilan metode lepas liar yang dilakukan JAAN dalam kurun waktu setahun mendatang.

 

“Nanti akan dipantau setelah lepas liar, karena ada GPS yang terpasang. Nanti setelah setahun, akan lepas sendiri alat itu. Kalau memang metode ini berhasil, akan berlanjut,” tegasnya. (eps)

Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago