Categories: Radar Buleleng

Diterkam Anjing Rabies, Bocah SD Meninggal

SINGARAJA– Kasus rabies kembali merenggut korban jiwa di Buleleng. Seorang siswa sekolah dasar di Desa Banjarasem meninggal dunia karena terjangkit rabies. Pemerintah desa pun meminta agar warga lebih tertib memelihara anjing. Sehingga tak terjadi peristiwa yang sama.

Peristiwa kematian itu terjadi pada pekan lalu. Seorang siswa dilaporkan digigit anjing liar pada bulan Agustus lalu. Kasus gigitan itu tak pernah dilaporkan pada tim medis dan petugas kesehatan hewan. Pihak keluarga hanya melakukan perawatan luka secara mandiri.

Belakangan siswa itu mulai merasakan demam. Penyakit demam itu disertai dengan sejumlah gejala lain. Yakni tidak mampu menelan air, gelisah saat terkena angin, dan gelisah saat melihat cahaya. Gejala tersebut sangat identik dengan penyakit rabies. Hanya dalam hitungan jam, siswa itu dinyatakan meninggal dunia di RSUD Buleleng.

“Sekitar sepuluh hari lalu, anaknya meninggal. Lukanya sedikit sekali. Mungkin karena dianggap luka ringan jadinya tidak melapor. Anak itu kemudian jatuh sakit, ada ciri-ciri yang mengarah ke penyakit itu, tidak sampai hitungan hari, meninggal dunia,” ungkap Perbekel Banjarasem, I Made Sirsa saat dikonfirmasi Sabtu (17/9) kemarin.

Menurut Sirsa pihaknya sebenarnya telah berencana melakukan vaksinasi massal pada anjing pada bulan Juni lalu. Namun langkah vaksinasi itu tertunda, karena tim kesehatan hewan pada Dinas Pertanian Buleleng, tengah disibukkan dengan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Setelah muncul kasus rabies, pihaknya pun berkomunikasi kembali dengan Dinas Pertanian. Alhasil upaya vaksinasi massal terhadap anjing telah dilakukan mulai Jumat (16/9) lalu. Sejauh ini vaksinasi baru dilakukan di Banjar Dinas Yeh Anakan dengan capaian sebanyak 353 ekor anjing.

“Sebenarnya di dusun itu juga belum selesai. Kami sudah komunikasi dengan Dinas Pertanian, supaya diselesaikan dulu di desa kami ini. Karena di sini ada empat dusun. Supaya tuntas juga,” ujarnya.

Mencegah kasus serupa muncul kembali, Sirsa mengaku akan segera menyusun peraturan desa dengan tata cara pemeliharaan anjing. Peraturan itu akan diadopsi dari beberapa desa yang telah berhasil menerapkan aturan tersebut. Rencananya draft itu akan diajukan pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjarasem, dalam forum Musyawarah Desa (Musdes).

“Komunikasi lisan sudah kami lakukan. Tapi secara formal, harus diajukan lewat Musdes. Kami juga akan koordinasi dengan desa adat di wilayah kami, supaya ada perarem. Sehingga warga bisa lebih disiplin lagi memelihara hewan peliharaannya,” demikian Sirsa. (eps)

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago